Kaskus

News

felixaryoAvatar border
TS
felixaryo
Langgar Aturan Ponpes, Santriwati di Kubu Raya Kalbar Dipukul Pakai Rotan 125 Kali
Langgar Aturan Ponpes, Santriwati di Kubu Raya Kalbar Dipukul Pakai Rotan 125 Kali


KUBU RAYA, KOMPAS.com – Seorang santriwati berusia 17 tahun menjadi korban kekerasan di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Ia dipukuli menggunakan rotan 125 kali karena dianggap melanggar aturan pondok pesantren. Terduga pelaku adalah seorang tenaga pengajar berinisial SF (33) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, mengungkapkan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan sedang menunggu proses persidangan. Fakta-fakta Seputar Vonis Harvey Moeis yang Diperberat “Sekarang sedang menunggu proses sidang,” kata Hafiz dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).

Kronologi Kekerasan
Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Jumat 30 Agustus 2024, tetapi baru dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada 17 September 2024. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan intensif, polisi menetapkan SF sebagai tersangka.

Menurut Hafiz, tersangka SF diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan memukulnya menggunakan sebatang rotan sepanjang 1,5 meter. “Kekerasan tersebut dilakukan sebagai bentuk hukuman atas dugaan pelanggaran yang dilakukan korban. Namun, tindakan ini jelas melanggar hukum dan mendapat kecaman dari pihak keluarga korban,” ungkap Hafiz.

Korban Dipukul 125 Kali Hafiz menjelaskan bahwa SF memukul korban sebanyak 125 kali, yang mengenai punggung, tangan, serta paha korban. Aksi kekerasan itu terjadi di dalam kamar tersangka dengan alasan korban dianggap melanggar aturan pondok pesantren. Untuk menangani kasus ini, Polres Kubu Raya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan bagi korban serta memberikan pendampingan psikologis yang diperlukan.



Mcm tahanan udah
waloniAvatar border
santriwati99Avatar border
ardjoenalaraAvatar border
ardjoenalara dan 6 lainnya memberi reputasi
7
354
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan