- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Petugas Di-PHK, Palang Perlintasan KA di Jember Sempat Tak Terjaga


TS
dononexter763
Petugas Di-PHK, Palang Perlintasan KA di Jember Sempat Tak Terjaga
Surabaya, CNN Indonesia -- Sejumlah palang pintu perlintasan kereta api di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sempat kosong tanpa penjagaan setelah petugas honorer yang berjaga, diberhentikan.
Hal itu menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengendara yang melintas di area tersebut. Saat dikonfirmasi, Dishub Jember mengatakan pemberhentian para petugas itu adalah dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyatakan status honorer dihapuskan dan sudah tidak ada lagi.
Kadishub Jember Agus Wijaya mengatakan kekosongan petugas di pintu perlintasan kereta itu terjadi pada Selasa (4/2) lalu, saat pihaknya mengumumkan tidak lagi memiliki kewenangan untuk memperpanjang kontrak atau menggaji petugas non-ASN.
"Betul, tanggal 4 [Februari 2025] itu kita sudah mengumumkan bahwa dari Dishub sudah tidak ada kewenangan untuk membuat atau memperpanjang kontrak dan menggaji non-ASN atau honorer. Sehingga berdampak pegawai itu meninggalkan tempat, dia sudah laporan. Kalau enggak digaji, ya artinya dia sudah keluar," kata Agus saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (13/2).
Akibat kebijakan itu, setidaknya ada 16 petugas honorer yang bertugas menjaga empat titik pintu perlintasan kereta api pun diberhentikan. Agus menyebut biasanya satu titik palang pintu dijaga oleh empat petugas secara bergantian selama 24 jam.
Lebih lanjut, dari empat titik palang pintu yang menjadi tanggung jawab Dishub Jember, dua titik di antaranya sempat tidak terjaga yaitu di depan SPBU Rampigundam dan Terminal Tawang Alun.
"Yang sempat tidak ada itu dua titik, yang di depannya Pertamina atau SPBU-nya Rampigundam sama yang di depannya Terminal Tawang Alun," jelas Agus.
Tapi, Agus menambahkan, kekosongan penjagaan hanya terjadi Selasa (4/2) sore. Menjelang malam hari petugas ASN Dishub serta PT KAI sudah mengambil alih tugas itu.
Menanggapi kondisi tersebut, Agus menyebut pihaknya pun telah mengambil langkah-langkah antisipasi. Sehari setelahnya, 5 Februari 2025, Dishub Jember telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
"Sejak tanggal 5 [Februari 2025] sore itu sampai saat ini, Alhamdulillah sudah tertangani, sudah ada masyarakat yang ikut membantu dengan menjaga baik di lokasi-lokasinya. Artinya sudah enggak ada masalah," ujarnya.
Agus juga menjelaskan dari 16 petugas honorer yang terdampak, sebagiannya telah kembali bekerja melakukan penjagaan, secara bergantian.
"Mereka memilih bergantian. Jadi mereka kerja karena ada masyarakat, dia sendirian, yang lainnya libur, di rumah jadi bergantian," katanya.
Sebelumnya, satu titik dijaga oleh empat orang, namun kini hanya satu orang yang bertugas, sementara tiga orang lainnya libur.
Agus menegaskan bahwa pemberhentian petugas honorer ini tidak terkait dengan efisiensi anggaran, melainkan dampak dari penerapan Undang-Undang ASN.
"Ini hanya berhubungan dengan status kepegawaian saja," katanya.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...aign=cmssocmed
sekarang kudu lebih hati2 lewat perlintasan KA meski ada palangnya
Hal itu menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengendara yang melintas di area tersebut. Saat dikonfirmasi, Dishub Jember mengatakan pemberhentian para petugas itu adalah dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyatakan status honorer dihapuskan dan sudah tidak ada lagi.
Kadishub Jember Agus Wijaya mengatakan kekosongan petugas di pintu perlintasan kereta itu terjadi pada Selasa (4/2) lalu, saat pihaknya mengumumkan tidak lagi memiliki kewenangan untuk memperpanjang kontrak atau menggaji petugas non-ASN.
"Betul, tanggal 4 [Februari 2025] itu kita sudah mengumumkan bahwa dari Dishub sudah tidak ada kewenangan untuk membuat atau memperpanjang kontrak dan menggaji non-ASN atau honorer. Sehingga berdampak pegawai itu meninggalkan tempat, dia sudah laporan. Kalau enggak digaji, ya artinya dia sudah keluar," kata Agus saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (13/2).
Akibat kebijakan itu, setidaknya ada 16 petugas honorer yang bertugas menjaga empat titik pintu perlintasan kereta api pun diberhentikan. Agus menyebut biasanya satu titik palang pintu dijaga oleh empat petugas secara bergantian selama 24 jam.
Lebih lanjut, dari empat titik palang pintu yang menjadi tanggung jawab Dishub Jember, dua titik di antaranya sempat tidak terjaga yaitu di depan SPBU Rampigundam dan Terminal Tawang Alun.
"Yang sempat tidak ada itu dua titik, yang di depannya Pertamina atau SPBU-nya Rampigundam sama yang di depannya Terminal Tawang Alun," jelas Agus.
Tapi, Agus menambahkan, kekosongan penjagaan hanya terjadi Selasa (4/2) sore. Menjelang malam hari petugas ASN Dishub serta PT KAI sudah mengambil alih tugas itu.
Menanggapi kondisi tersebut, Agus menyebut pihaknya pun telah mengambil langkah-langkah antisipasi. Sehari setelahnya, 5 Februari 2025, Dishub Jember telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
"Sejak tanggal 5 [Februari 2025] sore itu sampai saat ini, Alhamdulillah sudah tertangani, sudah ada masyarakat yang ikut membantu dengan menjaga baik di lokasi-lokasinya. Artinya sudah enggak ada masalah," ujarnya.
Agus juga menjelaskan dari 16 petugas honorer yang terdampak, sebagiannya telah kembali bekerja melakukan penjagaan, secara bergantian.
"Mereka memilih bergantian. Jadi mereka kerja karena ada masyarakat, dia sendirian, yang lainnya libur, di rumah jadi bergantian," katanya.
Sebelumnya, satu titik dijaga oleh empat orang, namun kini hanya satu orang yang bertugas, sementara tiga orang lainnya libur.
Agus menegaskan bahwa pemberhentian petugas honorer ini tidak terkait dengan efisiensi anggaran, melainkan dampak dari penerapan Undang-Undang ASN.
"Ini hanya berhubungan dengan status kepegawaian saja," katanya.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...aign=cmssocmed
sekarang kudu lebih hati2 lewat perlintasan KA meski ada palangnya






aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
330
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan