- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PB RTA Kecam BSI, Dinilai Telah Ikut Merusak Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh


TS
dragonroar
PB RTA Kecam BSI, Dinilai Telah Ikut Merusak Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh
PB RTA Kecam BSI, Dinilai Telah Ikut Merusak Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh
19:20 WIB, 11 Februari 2025

Sekjen Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) Tgk. Faisal Kuba. Foto: dok pribadi.
BANDA ACEH - Sekjen Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) Tgk. Faisal Kuba mengecam buruknya pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang telah memunculkan banyak kemudharatan terhadap masyarakat Aceh.
"Layanan BSI melalui aplikasi Byond tengah mengalami gangguan, dan gangguan tersebut telah merugikan nasabah BSI yang terkendala dalam pelaksanaan transaksi keuangan sehari-hari," kata Tgk. Faisal Kuba, Selasa, 11 Februari 2025 di Banda Aceh.
Terkait gangguan layanan BSI, Tgk. Faisal Kuba menganggap bahwa BSI tidak memiliki komitmen serius dalam memberikan layanan berkualitas. Ia menilai buruknya layanan BSI dapat berdampak terhadap citra pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
“BSI merupakan bank milik pemerintah yang paling dominan di Aceh. Punya cabang hingga ke kecamatan, sesuatu yang tidak dimiliki oleh bank lain. Jadi 99 persen masyarakat Aceh tiap hari bertransaksi dengan layanan BSI. Gangguan layanan ini sangat merugikan masyarakat. Buruknya layanan BSI telah membuat citra syariat Islam menjadi negatif, BSI harus bertanggung jawab," ujar Tgk. Faisal Kuba.
PB RTA, kata dia, meminta DPRA segera memanggil dan menegur jajaran pimpinan kantor wilayah BSI Aceh atas masalah tersebut.
"Pihak DPRA perlu memanggil pimpinan wilayah BSI Aceh atas kerugian yang dialami masyarakat. Pihak BSI harus menjelaskan persoalan ini kepada DPRA," terang Tgk. Faisal Kuba.
Dengan gangguan layanan BSI ini, PB RTA juga melihat bahwa sudah saatnya Qanun LKS untuk direvisi kepada yang dapat memihak masyarakat dan menghadirkan kontruksi hukum perbankan yang lebih komprehensif serta dapat menjamin kemaslahatan. Selama ini bank syariah terbesar nasional yaitu BSI, justru kinerja dan layanannya buruk dan seringkali bermasalah.
"Kami mendesak pemerintah untuk segera merevisi Qanun LKS. Beginilah jika BSI menjadi kekuatan perbankan yang hegemonik di Aceh, bisa semena-mena dalam pelayanan. Kebijakan ini telah menghambat aktivitas ekonomi masyarakat Aceh yang bergantung pada BSI, padahal kinerja dan layanan BSI terbilang buruk dan telah menyalahi nilai-nilai Syariah," kata Tgk. Faisal Kuba.***
https://www.ajnn.net/news/pb-rta-kec...ceh/index.html.
19:20 WIB, 11 Februari 2025

Sekjen Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) Tgk. Faisal Kuba. Foto: dok pribadi.
BANDA ACEH - Sekjen Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) Tgk. Faisal Kuba mengecam buruknya pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang telah memunculkan banyak kemudharatan terhadap masyarakat Aceh.
"Layanan BSI melalui aplikasi Byond tengah mengalami gangguan, dan gangguan tersebut telah merugikan nasabah BSI yang terkendala dalam pelaksanaan transaksi keuangan sehari-hari," kata Tgk. Faisal Kuba, Selasa, 11 Februari 2025 di Banda Aceh.
Terkait gangguan layanan BSI, Tgk. Faisal Kuba menganggap bahwa BSI tidak memiliki komitmen serius dalam memberikan layanan berkualitas. Ia menilai buruknya layanan BSI dapat berdampak terhadap citra pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
“BSI merupakan bank milik pemerintah yang paling dominan di Aceh. Punya cabang hingga ke kecamatan, sesuatu yang tidak dimiliki oleh bank lain. Jadi 99 persen masyarakat Aceh tiap hari bertransaksi dengan layanan BSI. Gangguan layanan ini sangat merugikan masyarakat. Buruknya layanan BSI telah membuat citra syariat Islam menjadi negatif, BSI harus bertanggung jawab," ujar Tgk. Faisal Kuba.
PB RTA, kata dia, meminta DPRA segera memanggil dan menegur jajaran pimpinan kantor wilayah BSI Aceh atas masalah tersebut.
"Pihak DPRA perlu memanggil pimpinan wilayah BSI Aceh atas kerugian yang dialami masyarakat. Pihak BSI harus menjelaskan persoalan ini kepada DPRA," terang Tgk. Faisal Kuba.
Dengan gangguan layanan BSI ini, PB RTA juga melihat bahwa sudah saatnya Qanun LKS untuk direvisi kepada yang dapat memihak masyarakat dan menghadirkan kontruksi hukum perbankan yang lebih komprehensif serta dapat menjamin kemaslahatan. Selama ini bank syariah terbesar nasional yaitu BSI, justru kinerja dan layanannya buruk dan seringkali bermasalah.
"Kami mendesak pemerintah untuk segera merevisi Qanun LKS. Beginilah jika BSI menjadi kekuatan perbankan yang hegemonik di Aceh, bisa semena-mena dalam pelayanan. Kebijakan ini telah menghambat aktivitas ekonomi masyarakat Aceh yang bergantung pada BSI, padahal kinerja dan layanan BSI terbilang buruk dan telah menyalahi nilai-nilai Syariah," kata Tgk. Faisal Kuba.***
https://www.ajnn.net/news/pb-rta-kec...ceh/index.html.
Diubah oleh dragonroar 14-02-2025 04:29






aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
538
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan