Kaskus

News

rudiyuniriyantoAvatar border
TS
rudiyuniriyanto
Kiai Cabul di Trenggalek Nangis Minta Bebas Saat Bacakan Pledoi
SUATA TRENGGALEK– Imam Syafii alias Supar menangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek. Dalam pembelaannya, ia tetap tidak mengakui perbuatan rudapaksa terhadap santriwati hingga melahirkan.

Pembelaan Terdakwa dalam Sidang Pledoi

Juru Bicara PN Trenggalek, Revan Timbul Hamonangan Tambunan, mengungkapkan bahwa dalam pledoinya, Supar bersikeras menyatakan bahwa perbuatannya tidak terbukti secara hukum dan meminta dibebaskan dari dakwaan.

"Terdakwa secara pribadi mengajukan pembelaan bahwa dia tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang didakwakan oleh penuntut umum," ujar Revan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (8/2/2025).

Lebih lanjut, dalam pledoi tersebut, pihak terdakwa juga menilai bahwa hasil tes DNA belum layak dijadikan bukti dalam kasus ini.

"Bagi mereka, tes DNA tidak diikuti dengan keterangan ahli dalam persidangan, sehingga belum bisa dijadikan alat bukti yang sah," paparnya.

Selain itu, tim pembela terdakwa berargumen bahwa seluruh saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa membuktikan adanya tindakan persetubuhan yang dilakukan oleh Supar.

"Menurut pembelaan mereka, semua saksi yang dihadirkan tidak pernah membuktikan tindakan persetubuhan yang dilakukan terdakwa," tambah Revan.
Kiai Cabul di Trenggalek Nangis Minta Bebas Saat Bacakan Pledoi
Sidang tahap Pledoi kiai cabul Trenggalek.
.co.cc17baikAvatar border
indra.69Avatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 3 lainnya memberi reputasi
4
372
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan