- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Trump Murka! ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu, AS Langsung Bertindak!


TS
neverdare
Trump Murka! ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu, AS Langsung Bertindak!
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) baru-baru ini mengecam keras sanksi yang dikenakan oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada tanggal 7 Februari. Dalam setiap porsi pernyataannya, ICC menekankan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi jutaan korban dari berbagai kekejaman yang terjadi di seluruh dunia. Penegasan ini bukan hanya sekadar bentuk tanggapan, tetapi juga meneguhkan tekad pengadilan untuk terus berupaya memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan ditegakkan secara global.
Sanksi yang dijatuhkan oleh Donald Trump terhadap ICC muncul sebagai bentuk reaksi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pengadilan internasional tersebut. Salah satu tindakan yang memicu ketegangan adalah keluarnya Surat Perintah Penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Langkah ini dinilai oleh Trump sebagai suatu tindakan yang merugikan, di mana ia menyatakan bahwa ICC telah menyalahgunakan kewenangannya dan mengklaim bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi atas Amerika Serikat maupun Israel.
Alasan di balik pengenaan sanksi ini berakar dari pandangan Trump bahwa ICC tidak memiliki legitimasi untuk mengadili negara-negara yang bukan merupakan anggota pengadilan tersebut, seperti AS dan Israel. Ia menilai bahwa embargo yang dikenakan pada pengadilan, yang merupakan lembaga internasional, adalah upaya untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan negara-negara yang tidak terikat oleh ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh ICC.
Dalam menanggapi langkah Trump, ICC dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya untuk mengancam prinsip-prinsip keadilan internasional. ICC mengecam tindakan Trump yang dinilai sebagai suatu bentuk intimidasi terhadap lembaga peradilan yang independen. Dalam pandangan ICC, hukum harus berdiri di atas segala kekuatan dan penindasan, bukan sebaliknya.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh ICC juga menyerukan perlunya dukungan dari semua negara untuk lembaga peradilan internasional dalam menegakkan keadilan. ICC mengingatkan bahwa setiap tindakan yang berusaha untuk melemahkan pengadilan internasional adalah serangan terhadap konsep keadilan itu sendiri. Tindakan Trump, menurut ICC, menciptakan standar ganda dalam penegakan keadilan, yang dapat menciptakan ketidakadilan bagi korban-korban kekejaman di seluruh dunia.
Salah satu prinsip utama yang diusung oleh ICC adalah bahwa keadilan internasional harus diterapkan secara adil dan konsisten kepada semua negara, terlepas dari kekuatan politik atau posisi mereka di panggung mundial. ICC menegaskan bahwa tidak ada negara yang kebal terhadap hukum internasional, dan setiap tindakan kejahatan yang dilakukan harus mendapatkan konsekuensi yang setimpal.
Dalam konteks ini, ICC mengajak dunia untuk bersatu dalam mendukung keadilan global, tanpa memandang besar kecilnya suatu negara. Prinsip keadilan harus menyentuh semua lapisan, dan upaya untuk menghindari pertanggungjawaban melalui sanksi atau intimidasi tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. ICC menekankan bahwa hanya dengan mematuhi hukum internasional, dunia dapat berharap untuk melihat sebuah tatanan yang lebih aman dan adil bagi seluruh umat manusia.
Dampak dari sanksi Trump terhadap ICC diprediksi akan berpengaruh tidak hanya pada lembaga tersebut, tetapi juga pada dinamika hubungan internasional. Ketika sebuah negara besar seperti AS mengambil langkah untuk mengekang lembaga internasional, hal ini bisa memicu perdebatan lebih dalam tentang hak dan tanggung jawab negara-negara dalam komunitas internasional. Sanksi ini juga dapat mempengaruhi upaya-upaya ICC dalam meneliti dan mengadili tindakan kekejaman yang dilakukan di berbagai belahan dunia.
sumber gambar dan berita TribunNews


khususfilm memberi reputasi
1
283
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan