- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Korupsi Minyak Mentah


TS
ivoox.id
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Korupsi Minyak Mentah

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025).
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
"Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023," ujar Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Menurut Harli penggeledahan dilakukan di tiga ruangan berbeda yakni di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 5 (lima) dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 (lima belas) unit, 1 (satu) unit laptop dan 4 (empat) soft file.
"Terhadap barang-barang yang ditemukan tersebut, telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan untuk selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat," katanya.
Menurut Harli tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan terhadap 70 saksi dalam perkara tersebut. Meski begitu dia menegaskan penyidikan saat ini masih bersifat umum, sehingga dia belum bisa menyampaikan lebih rinci.
"Penyidikan ini masih merupakan penyidikan umum atau general investigation. Tentunya diharapkan dengan proses penyidikan ini akan menjadi terang dari tindak pidana yang sedang disidik sesuai dengan aturan yang ada dan menemukan tersangkanya," kata Harli.


koploplondo972 memberi reputasi
1
216
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan