- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Gosip Nyok!
Gagalnya Pengembangan PIK 2 Berdampak pada Target Pertumbuhan Ekonomi Pemerintahan Pr


TS
hy14
Gagalnya Pengembangan PIK 2 Berdampak pada Target Pertumbuhan Ekonomi Pemerintahan Pr

Tangerang, 6 Februari 2025 – Gagalnya pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang, Banten, dikhawatirkan akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten dan Jakarta. Imbasnya, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa terganggu.
Hal ini disampaikan oleh Dewan Syuro Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, H. Kamal Azid, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). Ia menyoroti bahwa PIK 2, yang dikembangkan oleh PT Agung Sedayu, merupakan salah satu proyek properti terbesar di Indonesia yang memiliki dampak luas terhadap perekonomian.
Peran PIK 2 dalam Pertumbuhan Ekonomi
Menurut kajian dari FSP BUMN Bersatu, pengembangan PIK 2 berperan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Kamal Azid menjelaskan bahwa proyek ini melibatkan hingga 185 sektor industri pendukung, termasuk semen, baja, perbankan, konstruksi, telekomunikasi, dan energi.
"Dengan adanya PIK 2, berbagai industri pendukung akan mengalami pertumbuhan, yang secara otomatis meningkatkan aktivitas ekonomi nasional," ujar Kamal. Selain itu, proyek ini juga membuka peluang kerja bagi para pencari kerja baru serta korban PHK.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa sektor properti berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yaitu sebesar 16 persen, serta mampu menyerap hingga 20 juta tenaga kerja melalui efek berlipat (multiplier effect) dari industri terkait. Tak hanya itu, sektor ini juga berkontribusi terhadap penerimaan pajak nasional lebih dari 30 persen dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai transaksi serta penyediaan sarana dan prasarana umum.
Dampak Pencabutan SHGB terhadap Investasi Properti
Kamal Azid menyoroti bahwa pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Agung Sedayu yang mengelola PIK 2 berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum bagi investor dan pengembang properti lainnya. Ia menilai bahwa keputusan tersebut lebih bernuansa politik dibandingkan didasarkan pada investigasi hukum yang objektif.
"Pencabutan SHGB ini menciptakan efek psikologis berupa ketakutan dan keraguan bagi para pengembang properti nasional. Jika dibiarkan, hal ini bisa berdampak negatif terhadap iklim investasi di sektor properti," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam kampanye Pilpres 2024, salah satu janji utama Prabowo-Gibran adalah membangun tiga juta rumah selama periode pemerintahannya. Menurutnya, untuk mewujudkan program tersebut, diperlukan dukungan yang kuat terhadap industri properti, termasuk kepastian hukum bagi pengembang dalam menyiapkan lahan.
"Presiden Prabowo Subianto harus memahami bahwa sektor properti, yang mencakup perumahan, kawasan industri, dan perkantoran, merupakan sektor investasi terbesar keempat di Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan PIK 2 harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah," tambahnya.
Harapan untuk Pemerintah
Kamal Azid berharap agar pemerintahan Prabowo Subianto dapat memberikan kepastian hukum bagi sektor properti agar tetap tumbuh dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan mempercepat realisasi janji kampanye Prabowo-Gibran, tetapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.
"Daripada mengikuti tekanan politik dari kelompok tertentu, lebih baik pemerintah fokus pada pengembangan sektor properti yang jelas-jelas memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Diubah oleh hy14 06-02-2025 17:22


mnotorious19150 memberi reputasi
-1
60
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan