- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Usai Digerebek Kodim, Judi Togel di Sorong Marak Lagi, Ke Mana Aparat?


TS
metropapuane430
Usai Digerebek Kodim, Judi Togel di Sorong Marak Lagi, Ke Mana Aparat?

Sorong, MPN – Praktik perjudian toto gelap (togel) semakin marak di Kota Sorong, Papua Barat Daya, meski secara hukum dilarang. Masyarakat mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polda Papua Barat Daya, yang dinilai belum mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal ini.
Ketua Daerah Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR), Jimbris Ragho S.Th, S.PAK, CLFE, dengan lantang mengecam maraknya praktik togel yang diduga dikelola oleh kelompok tertentu, yakni HRT Group atau Hartono CS. “Kami mempertanyakan kinerja Kapolda yang baru. Mengapa tidak ada tindakan tegas? Apakah ada pembiaran terhadap togel yang dikelola oleh Hartono CS?” ujar Jimbris.
Togel Langgar Hukum, Tapi Dibiarkan Bebas
Perjudian dalam bentuk apa pun dilarang berdasarkan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana dan denda hingga Rp25 juta bagi pelakunya. Selain itu, Pasal 27 ayat (2) UU ITE juga melarang distribusi informasi elektronik yang mengandung unsur perjudian, termasuk judi online. Meski demikian, praktik togel tetap beroperasi bebas di tengah masyarakat.
Lebih jauh, Instruksi Presiden melalui Program 100 Hari Kerja menegaskan komitmen pemberantasan segala bentuk perjudian. Namun, kenyataan di lapangan justru bertolak belakang.
PETIR Desak Tindakan Tegas
Ormas PETIR menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk perjudian di Papua Barat Daya, yang mereka sebut sebagai “Tanah Injil”. Jimbris Ragho menegaskan bahwa maraknya togel berpotensi merusak ekonomi masyarakat, meningkatkan angka kriminalitas, dan memperburuk kesejahteraan sosial.
“Kami akan mengambil langkah lebih lanjut jika pihak kepolisian tetap lamban menertibkan praktik perjudian ini,” ancam Jimbris. Ia bahkan menyatakan siap meminta bantuan TNI dari Kodam XVIII/Kasuari dan Kodim 1802/Sorong untuk turun tangan.
Polda Papua Barat Daya Perlu Bertindak Cepat
Masyarakat mendesak Polda Papua Barat Daya untuk segera bertindak. Jika tidak, dikhawatirkan masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap kepolisian dan memilih jalan mereka sendiri untuk menertibkan perjudian di daerahnya.
SUMBER: MetroPapuaNews


nn2106 memberi reputasi
1
176
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan