- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warganet Sebut Biaya Bikin Coretax Lebih Mahal dari DeepSeek, Ini Kata DJP


TS
User telah dihapus
Warganet Sebut Biaya Bikin Coretax Lebih Mahal dari DeepSeek, Ini Kata DJP

KOMPAS.com - Media sosial X diramaikan dengan berbagai cuitan yang menyebut, biaya pembuatan Coretax lebih mahal dari DeepSeek.
Coretax yang adalah sistem perpajakan terpadu berbasis digital yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sementara DeepSeek adalah teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berbasis chatbot yang dikembangkan perusahaan asal China.
Menurut akun @gg****, Jumat (24/1/2025), pembuatan Coretax menelan anggaran negara sebanyak Rp 1,2 triliun.
Dalam tangkapan layar dokumen yang ia unggah, tampak pembuatan Coretax dilakukan oleh LG CNS-Qualysoft Consortium selaku pemenang tender.
Setelah mengungkap biaya pembuatan Coretax, warganet lain menyebut, dana yang dikeluarkan untuk mengembangkan DeepSeek hanya 6 juta dollar AS atau setara 97,8 miliar.
Menurut warganet, China lebih mampu mengembangkan teknologi secanggih DeepSeek bahkan mampu menjadi pesaing AI buatan OpenAI, ChatGPT dengan biaya seminimal mungkin.
Sedangkan, Coretax dinilai warganet karena kurang optimal, sering bermasalah, dan memiliki celah yang memungkinkan wajib pajak bisa membuat NPWP sendiri padahal biaya pembuatannya begitu besar.
“berapa T abis untuk ginian doang

DJP sudah lakukan perbaikan
Terkait cuitan warganet, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, pihaknya sudah melakukan perbaikan di segala aspek untuk mengatasi kendala yang selama ini dialami wajib pajak saat mengakses Coretax.
Perbaikan tersebut mencakup proses bisnis pendaftaran, pembayaran, layanan perpajakan, pelaporan SPT, hingga sistem pengelolaan dokumen atau document management system.
Perbaikan juga mencakup kegagalan dalam penyimpanan data saat perubahan data atau update profile, kegagalan proses validasi wajah, pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik, pengunggahan file format .xml, penandatanganan faktur pajak, serta penerimaan one time password (OTP) oleh wajib pajak.
“Kami juga menyampaikan pembaruan informasi melalui keterangan tertulis nomor KT-05/2025 tanggal 4 Februari 2025 hal Pembaruan Informasi Terkini Implementasi Coretax DJP,” ujar Dwi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
“Panduan terkait langkah-langkah penggunaan Coretax DJP juga dapat diakses pada laman landas DJP dengan tautan [url]https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/,”[/url] tambahnya.
Dwi menambahkan, Coretax sendiri adalah langkah besar bagi pembaruan sistem perpajakan Indonesia untuk penguatan basis data serta peningkatan layanan bagi wajib pajak.
Karena alasan itulah DJP berkomitmen untuk terus melakukan upaya yang diperlukan agar pemerintah memiliki sistem informasi perpajakan yang maju akan segera terwujud.
Menelusuri pembuatan Coretax dan DeepSeek
Merujuk pemberitaan Kompas.com, Minggu (19/1/2025), nilai proyek untuk mengembangkan Coretax memang mencapai Rp 1,228 triliun, termasuk pajak.
Sistem tersebut dikembangkan oleh konsorsium LG CNS-Qualysoft yang terdiri dari perusahaan teknologi asal Australia dan Korea Selatan yang ditetapkan sebagai pemenang tender.
Pengumuman ini disampaikan oleh PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia yang ditetapkan sebagai agen pengadaan.
Penetapan pemenang sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 549/KMK.03/2020 tanggal 1 Desember 2020 atau lima tahun sebelum mulai digunakan pada 2025.
Dalam pengadaan, LG CNS-Qualysoft ditunjuk untuk menyediakan solusi Commercial Off The Shelf (COTS).
Pengembangan Coretax dilakukan sebagai upaya menjalankan reformasi sistem administrasi perpajakan.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.
“LG CNS-Qualysoft-Consortium nantinya menyediakan sistem informasi yang akan menggantikan sistem informasi yang selama ini dipakai oleh DJP sejak 2002 dan kini sudah usang,” bunyi pernyataan resmi yang dikutip dari laman resmi DJP, Minggu (19/1/2025).
Sementara itu, DeepSeek yang dibanding-bandingkan dengan Coretax memakan biaya di bawah 6 juta dollar AS atau sekitar Rp 97,9 miliar.
Berdasarkan laporan Reuters, Rabu (29/1/2025), Perusahaan DeepSeek mengaku, pihaknya mengembangkan AI dalam waktu dua bulan saja menggunakan chip H800 Nvidia.
Meski begitu, pernyataan DeepSeek diragukan oleh analis Bernstein, Stacy Rasgon. Ia tidak yakin jika biaya yang dikeluarkan DeepSeek di bawah 5 juta dollar AS.
“Rasanya berlebihan jika berpikir inovasi yang diterapkan DeepSeek sama sekali tidak diketahui oleh para peneliti AI papan atas di berbagai laboratorium AI dunia,” tambahnya.
Rasgon dan analis lain berpendapat bahwa biaya pelatihan DeepSeek untuk model V3-nya bisa lebih tinggi.
Sebabnya, dana 6 juta dollar AS yang disebutkan oleh DeepSeek hanya mencakup jumlah yang dihabiskan untuk daya komputasi.
Namun, tidak banyak informasi yang diketahui tentang biaya untuk membangun model R1, versi yang diperkenalkan pada Januari 2025.
sumberrrr
Waduh, ditanya apa jawabnya apa.
Jgn jgn emg harusnya lebih murah bikin AI, terus AI nya disuruh bikin coretax

Efisiensi yg berlebihan sampai disuruh hemat listrik dan AC di bbrp lembaga, mungkin emg imbas aplikasi ini , krna penerimaan negara terhambat

Diubah oleh User telah dihapus 08-02-2025 10:23






agil.lanun821 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
861
45


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan