Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
53 Pria Terlibat Pesta Seks di Jaksel Dijemput Istri atau Ibunya di Kantor Polisi
53 Pria yang Terlibat Pesta Seks di Jaksel Dijemput Istri atau Ibunya di Kantor Polisi
53 Pria Terlibat Pesta Seks di Jaksel Dijemput Istri atau Ibunya di Kantor Polisi
Kompas.com - 06/02/2025, 08:23 WIB Baharudin Al Farisi, Akhdi Martin Pratama Tim Redaksi 6 Lihat Foto Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB. (DOK. Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memulangkan 53 dari 56 pria terkait kasus pesta seks gay di salah satu hotel kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan, saat dipulangkan mereka dijemput istri atau keluarganya.

“Mereka sudah dijemput keluarganya masing-masing. Ada yang sudah menikah, saya meminta untuk istrinya datang,” kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025)

“Dan untuk yang belum berkeluarga, saya minta langsung ibunya untuk menjemput saksi tersebut. karena sudah kami mintai keterangan,” lanjut dia.

Dari 53 pria itu, beberapa dijadikan sebagai saksi kunci. Sebab, mereka mengetahui peristiwa terselenggaranya pesta seks gay itu.

Sementara itu, para peserta pesta seks gay yang ditangkap dalam penggerebekan beberapa hari lalu dipastikan semuanya berusia dewasa.

“Kalau yang public figure, tidak ada. Tapi untuk rata-rata umur dan pekerjaan, variatif sih. Enggak ada dari satu lokasi atau satu pekerjaan,” ujar Iskandarsyah.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di hotel wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.

Sebanyak 56 pria ditangkap lalu digiring ke Polda Metro Jaya. Sementara, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D. Saat penggerebekan, polisi menyita pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi atau kondom, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.

https://megapolitan.kompas.com/read/...tau-ibunya-di.


Kode Rahasia dan Stiker "Glow in the Dark", Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti Guru hingga Dokter
53 Pria Terlibat Pesta Seks di Jaksel Dijemput Istri atau Ibunya di Kantor Polisi

Kompas.com - 07/02/2025, 06:21 WIB Baharudin Al Farisi, Larissa Huda Tim Redaksi 1 5 Lihat Foto Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB. (DOK. Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta-fakta dari pesta seks sesama jenis pria yang digelar di Hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, semakin tersingkap.

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggali informasi mendalam terhadap 56 peserta yang ditangkap dalam penggerebekan pada Sabtu (1/2/2025) malam.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Iskandarsyah membeberkan bagaimana pesta seks gay ini terselenggara hingga latar belakang para peserta.

Terinspirasi dari pesta sebelumnya Iskandarsyah menjelaskan, dalam kasus ini, tiga pria telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D. RH dan RE merupakan orang membiayai pesta tersebut dengan memesan kamar hotel tipe deluxe, sementara BP berperan sebagai perekrut peserta.

Namun, mereka bukanlah penggagas utama. Ketiga tersangka mengaku terinspirasi dari pesta serupa yang pernah mereka ikuti sebelumnya.

“Jadi, mereka memiliki ide berdasarkan event yang lain. Akhirnya, mereka mencoba untuk membuat event baru,” ungkap Iskandarsyah.

Menurut Iskandarsyah, ketiga tersangka adalah peserta dari pesta sebelumnya dan terinspirasi untuk mengadakan acara serupa, dengan dana yang dibagi dua untuk sewa kamar.


53 Pria Terlibat Pesta Seks di Jaksel Dijemput Istri atau Ibunya di Kantor Polisi
Foto Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

RH dan RE memesan kamar hotel melalui aplikasi, sedangkan BP mulai mencari peserta dengan menghubungi teman-teman yang sudah dikenalnya sebagai gay. BP alias D menghubungi mereka satu per satu, sekaligus meminta rekomendasi. Dengan begini, mereka berhasil mengumpulkan sejumlah peserta.


“Jadi, satu orang merekomendasikan yang lain, dan tersangka D langsung menghubungi mereka,” jelas Iskandarsyah.

Dalam percakapan melalui pesan atau telepon WhatsApp, BP mengirimkan kode khusus sebagai pengganti istilah pesta seks gay.

“Ada yang bilang arisan, ada yang bilang event. Jadi, variatif begitu kode-kode mereka,” ungkapnya.

Para tersangka tidak memungut biaya dari peserta karena tujuan utama mereka adalah mencari kesenangan.

Stiker jadi pengenal Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pesta seks ini dimulai setelah BP menutup pintu kamar dan mematikan lampu.

Sebelum acara berlangsung, BP memberi pesan kepada peserta agar menikmati acara dengan baik dan berjalan sesuai dengan yang mereka inginkan.

“Saudara D mengimbau agar peserta saling 'have fun'. Dan jika ada pasangan yang tidak cocok, diharapkan untuk tidak menolak secara kasar,” kata Ade Ary.

Kemudian, peserta diharapkan membuka pakaian dan mengenakan label identitas berupa stiker di bahu mereka. Stiker yang dipakai menunjukkan peran peserta dalam acara. Bagi pria yang menggunakan stiker berperan sebagai perempuan, sedangkan yang tanpa stiker adalah laki-laki

“Lampunya dimatikan, jadi stikernya itu glow in the dark,” jelasnya.

Latar belakang beragam Dari 56 peserta yang ditangkap, banyak di antaranya berasal dari berbagai latar belakang profesi. “Karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab satu orang, dokter satu orang, personal trainer dua orang, serta karyawan kontrak Avsec di Bandara Soekarno-Hatta satu orang, dan tiga orang tidak bekerja,” ungkap Iskandarsyah. Sebagian besar peserta berdomisili di Jakarta, tetapi ada juga yang berasal dari Bekasi, Tangerang, serta beberapa daerah lainnya

“Dalam hal status perkimpoian, empat orang sudah menikah, 47 masih lajang, dan lima lainnya telah bercerai,” tambahnya. Polisi telah memulangkan 53 dari 56 pria tersebut, dan mereka dijemput oleh keluarga atau istri.

“Mereka sudah dijemput keluarganya masing-masing. Untuk yang belum berkeluarga, saya meminta ibunya untuk menjemput mereka,” tutup Iskandarsyah. Beberapa dari mereka kini berstatus sebagai saksi kunci karena mengetahui peristiwa pesta seks gay tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kode Rahasia dan Stiker "Glow in the Dark", Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti Guru hingga Dokter", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/...age=all#page2.



Donatur Pesta Seks Gay di Jaksel Dipecat dari Pekerjaannya
53 Pria Terlibat Pesta Seks di Jaksel Dijemput Istri atau Ibunya di Kantor Polisi

Kompas.com - 06/02/2025, 06:12 WIB Baharudin Al Farisi, Akhdi Martin Pratama Tim Redaksi 4 26 Lihat Foto Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB. (DOK. Istimewa) 

JAKARTA, KOMPAS.com - RH alias R dan RE alias E, dua dari tiga tersangka kasus pesta seks gay di hotel wilayah Jakarta Selatan, dipecat dari pekerjaannya karena penyimpangan seksual. Hal ini terungkap saat wartawan menanyakan latar belakang kedua tersangka mengingat mereka berperan sebagai pihak yang membiayai pesta seks gay tersebut.

Mereka bekerja di swasta. Tapi, sudah dihentikan (dari) pekerjaannya karena perilaku seksualnya juga sudah dikembangkan, kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).

Sementara itu, para peserta pesta seks gay yang ditangkap dalam penggerebekan beberapa hari lalu dipastikan semuanya berusia dewasa.

“Kalau yang public figure, tidak ada. Tapi untuk rata-rata umur dan pekerjaan, variatif sih. Enggak ada dari satu lokasi atau satu pekerjaan,” ujar Iskandarsyah.

“Jadi, mereka ini karena pola perekrutannya mengajak peserta dari rekomendasi random. Jadi, variatif semuanya (latar belakangnya),” lanjut dia. Diberitakan sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di hotel wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.

Acara Serupa yang Pernah Diikuti

Sebanyak 56 pria ditangkap lalu digiring ke Mapolda Metro Jaya, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D. Saat penggerebekan, polisi menyita pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi atau kondom, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.

https://megapolitan.kompas.com/read/...-pekerjaannya.

Itu pihak keluarga gimana responnya. Malu banget atau biasa aja atau malah sebaliknya?

Udah disiapkan obat HIV
kakekane.cellAvatar border
SunDaimondAvatar border
pheeroniAvatar border
pheeroni dan 2 lainnya memberi reputasi
3
791
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan