- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
GRIB di Riau Pagari Tanah Bersertifikat Milik Orang Lain: Kami Menjalankan Perintah


TS
kissmybutt007
GRIB di Riau Pagari Tanah Bersertifikat Milik Orang Lain: Kami Menjalankan Perintah
Viral Ormas GRIB di Riau Pagari Tanah Bersertifikat Milik Orang Lain: Kami Menjalankan Perintah - Kilat
Risvania Andaresta
2–3 minutes
[hr]
KILAT.COM - Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) memasang pagar di tanah milik orang lain.
Pihak GRIB memagari tanah yang sudah bersertifikat di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Ormas tersebut enggan melakukan pembongkaran karena mengaku harus menjalankan perintah.
Melansir video di akun X @RickyKardjono, pada Kamis, 30 Januari 2025 rombongan GRIB tampak mendatangi lokasi tanah yang sudah diawasi kantor hukum itu.
Baca Juga: Kutip Slogan Partai Gerindra, Bamsoet Bagikan Momen Kebersamaan Ketua Umum Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya
Mereka ternyata sedang melakukan pemagaran kawat di atas tanah yang sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM) itu.
Padahal, di sekitar tanah seluas 2 hektare tersebut juga sudah berdiri rumah dan warung. Aksi GRIB ini juga dilakukan bukan dalam rangka putusan pengadilan.
Kuasa hukum pemilik tanah akhirnya mendesak GRIB untuk membongkar pagar kawat di atas lahan tersebut.
"Abang mengambil tindakan di halaman orang, kemudian abang balik kalimatnya," kata Ikhsan, Advokat dari pemilik tanah.
"Yang penting ini bongkar dulu," sambungnya.
Namun, pihak GRIB enggan menuruti permintaan tersebut dengan alasan menjalankan perintah dari ketua.
"Jangan dibongkar dulu bang, kita pun melaksanakan perintah ini, melaksanakan tugas soalnya. Kami menjalankan perintah, udah gitu aja," ucap anggota GRIB.
Tidak tinggal diam, Ikhsan menegaskan akan melaporkan ormas GRIB Jaya karena sudah merampas hak tanah tanpa prosedur hukum. (*)
https://www.kilat.com/nasional/84414...ankan-perintah
hebat banget ketua mereka, bisa seenaknya memagari tanah orang
negara ini masih ada hukum tidak ya? kalau tidak, tolong jangan narik pajak lagi
Risvania Andaresta
2–3 minutes
[hr]
KILAT.COM - Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) memasang pagar di tanah milik orang lain.
Pihak GRIB memagari tanah yang sudah bersertifikat di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Ormas tersebut enggan melakukan pembongkaran karena mengaku harus menjalankan perintah.
Melansir video di akun X @RickyKardjono, pada Kamis, 30 Januari 2025 rombongan GRIB tampak mendatangi lokasi tanah yang sudah diawasi kantor hukum itu.
Baca Juga: Kutip Slogan Partai Gerindra, Bamsoet Bagikan Momen Kebersamaan Ketua Umum Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya
Mereka ternyata sedang melakukan pemagaran kawat di atas tanah yang sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM) itu.
Padahal, di sekitar tanah seluas 2 hektare tersebut juga sudah berdiri rumah dan warung. Aksi GRIB ini juga dilakukan bukan dalam rangka putusan pengadilan.
Kuasa hukum pemilik tanah akhirnya mendesak GRIB untuk membongkar pagar kawat di atas lahan tersebut.
"Abang mengambil tindakan di halaman orang, kemudian abang balik kalimatnya," kata Ikhsan, Advokat dari pemilik tanah.
"Yang penting ini bongkar dulu," sambungnya.
Namun, pihak GRIB enggan menuruti permintaan tersebut dengan alasan menjalankan perintah dari ketua.
"Jangan dibongkar dulu bang, kita pun melaksanakan perintah ini, melaksanakan tugas soalnya. Kami menjalankan perintah, udah gitu aja," ucap anggota GRIB.
Tidak tinggal diam, Ikhsan menegaskan akan melaporkan ormas GRIB Jaya karena sudah merampas hak tanah tanpa prosedur hukum. (*)
https://www.kilat.com/nasional/84414...ankan-perintah
hebat banget ketua mereka, bisa seenaknya memagari tanah orang
negara ini masih ada hukum tidak ya? kalau tidak, tolong jangan narik pajak lagi






bonek.kamar dan 9 lainnya memberi reputasi
10
68.7K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan