Kaskus

News

rudiyuniriyantoAvatar border
TS
rudiyuniriyanto
72 Kios Pasar Pon Trenggalek Dibiarkan Kosong, Kepemilikan Terancam Dihapus
SUARA TRENGGALEK - Sebanyak 72 kios pasar pon Trenggalek terancam dibacklist atau hilang kepemilikan. Hal itu dikarenakan pedagang tidak menempati kios miliknya.

Lokasi kios kosong tersebut, terbanyak di lantai dua pasar, bahkan dari berbagai upaya imbauan serta peringatan yang dilakukan Pemkab selalu tak dipedulikan oleh pedagang.

"Kami telah berupaya agar kios milik pedagang itu untuk segera ditempati," kata Kepala Dinas Komidag Saniran, Sabtu (1/2/2025).

Namun disampaikan Saniran para pedagang tidak mempedulikan imbauan tersebut, bahkan ada juga pedagang yang saat dihubungi tidak merespon.

Sedangkan dari hasil pengecekan pihak Dinas, sebanyak 72 kios inventaris yang ada di pasar pon Trenggalek tidak ditempati pedagang.

"72 kios tak ditempati, bahkan ada pedagang yang tidak membayar restitusi selama bertahun-tahun," ungkapnya.

Alhasil, sanksi dari tidak ditempatinya kios tersebut, maka Dinas akan mempertegas dengan aturan blacklist pada tahun ini. Terkait itu pihaknya sudah melapor kepada Bupati, dan Bupati setuju adanya blacklist.

Sedangkan terkait retribusi, ada retribusi yang nunggak dari pedagang kios mulai Rp 3,5 juta, 1,5 juta, 1,4 juta, 2,5 juta dan 1 juga. Nominal retribusi kios berbeda, sesuai jenis.

"Langkah pastinya kalau sudah diblacklist nanti akan kami tawarkan ke pedagang kios sebelahnya,” tegas Saniran.

Lebih lanjut, Saniran menerangkan jika pasca di blacklist tidak ada pedagang yang mau mengelola akan diumumkan ke publik, dengan proses undian, jika banyak yang berminat.

Sebagai informasi, pasar pon trenggalek berlantai dua itu memiliki 479 kios dan 319 los. Pembangunan Pasar Pon menggunakan APBN 2020 sebesar 73,8 miliar dan memiliki luas bangunan 11.900 meter persegi.

Dalam proses pembangunan ulang Pasar Pon Trenggalek mengadopsi arsitektur dua bangunan terkenal di London, yakni Covent Garden Market dan Royal Opera House.

Bangunan pasar tradisional ini sendiri mengusung perpaduan langgam arsitektr klasik victorian dan lokal yang ditandai dengan mempertahankan aksen candi dan batu ekspos.

Sesuai peraturan, revitalisasi Pasar Pon Trenggalek dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Suara Trenggalek
72 Kios Pasar Pon Trenggalek Dibiarkan Kosong, Kepemilikan Terancam Dihapus
Pasar Pon Trenggalek
0
212
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan