Kaskus

News

skiesmanAvatar border
TS
skiesman
Aplikasi Coretax Bermasalah, Sri Mulyani Termakan ABS Anak Buah
Aplikasi Coretax Bermasalah, Sri Mulyani Termakan 'ABS' Anak Buah

Judul asli kepanjangan : Aplikasi Pajak Coretax Senilai Rp1,3 Triliun Bermasalah, Sri Mulyani Termakan 'ABS' Anak Buahnya


Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025, aplikasi layanan pajak berbasis digital bernama Coretax sering mengalami kendala. Padahal, investasi untuk membangun platform ini cukup mahal. Lebih dari Rp1,3 triliun.

Menurut sumber Inilah.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menunjuk seorang staf ahlinya untuk mengawal proyek Coretax. Dia adalah Iwan Djuniardi yang menjabat sebagai Staf Ahli Menkeu bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak sejak 2021.

Iwan disebut-sebut sebagai pimpinan proyek (pimpro) Coretax yang pengerjaannya melibatkan tiga perusahaan global yakni PricewaterhouseCoopers (PwC); konsorsium LG CNS-Qualysoft, anak usaha LG asal Korea Selatan; dan PT Deloitte Consulting. Peran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sangat kecil.

Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan, pihak DJP-lah yang seharusnya mengawal proyek ini.

Dalam perjalanannya, Sri Mulyani sering mendapatkan laporan 'angin surga' alias ABS (Asal Bos Senang) atas perkembangan pembangunan aplikasi Coretax.

Dilaporkan aplikasi Coretax sudah siap, padahal belum. Pernah diusulkan agar Coretax diimplementasikan lebih cepat yakni Agustus 2024. Namun ditunda Oktober 2024, dan ditunda lagi hingga 1 Januari 2025.

Proyek Coretax yang menyangkut nasib wajib pajak di Indonesia yang berjumlah 66,2 juta itu, tidak dilakukan pengujian awal atau piloting. Yang dikerjakan hanya sebatas uji kesiapan di wilayah tertentu.

Ketika terjadi kendala tidak ada backup system sebagai alternatif. Karena aplikasi awal yakni DJP Online sudah dihapus.

Saat dikonfirmasi, Iwan membenarkan bahwa dia dipasrahi untuk mengawal proyek pembangunan Coretax. Diakui, implementasi Coretax sempat dimajukan pada 2024, namun terpaksa mundur pada 1 Januari 2025.

Alasannya, mengikuti amanat dari UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). "So far semuanya terus membaik semua. Saya kira, 3 bulan ke depan, Coretax sudah bisa normal 100 persen," kata Iwan saat dihubungi Inilah.com, dikutip Rabu (29/1/2025).

Saat ini, kata Iwan, tim Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), proaktif mendatangi wajib pajak korporasi untuk membantu dalam pengurusan pajak lewat Coretax.

"Coba cek ke WP korporasi besar. Kami damping mereka. Misalnya HM Sampoerna, Huawei, PT Telkom, Astra Internasional dan masih banyak lagio," papar Iwan.

Dia mambantah asumsi bahwa investasi Coretax senilai Rp1,3 triliun terlalu mahal. Sejumlah negara memiliki aplikasi pajak yang mirip-mirip Coretax, investasinya lebih mahal lagi.

Apalagi, proses pembangunan aplikasi Coretax berlangsung selama 4 tahun. Jadi, anggaran Rp1,3 triliun tidak langsung digelontorkan dalam setahun. "Silahkan cek, Selandia Baru, Australia dan Finlandia punya aplikasi serupa. Berapa investasi mereka. Selain itu, seluruh prosesnya melibatkan aparat Kejagung," ungkapnya.

sumberrr

emoticon-Leh Uga
MemoryExpressAvatar border
BALI999Avatar border
pisangkepok008Avatar border
pisangkepok008 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
683
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan