- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tante Penganiaya Bocah di Nias, Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu


TS
kekiusmaximus
Tante Penganiaya Bocah di Nias, Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu
Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu

NASIB BOCAH DISIKSA SEKELUARGA DI NIAS SELATAN - Momen Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama jajarannya mendatangi rumah bocah diduga korban penganiayaan sekeluarga di kawasan Lolowau, Nias Selatan pada Senin (27/1/2025) D tante dari bocah NN ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Sosok D tante dari NN Bocah di Nias alami penganiayaan akhirnya ditetapkan tersangka.
Penyidik Polres Nias Selatan telah memeriksa sejumlah saksi untuk menguak kasus dugaan penganiayaan yang menimpa NN.
Langsung mendatangi rumah korban yakni di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, polisi pun bertemu dengan tetangga dan keluarga NN.
"Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi yang mana 5 dari saksi warga sekitar dan tetangga, 3 dari terduga terlapor (pelaku)," ujar Kapolres Nias AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

Dari hasil pemeriksaan dan cerita korban, polisi akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Sosok yang diduga menganiaya NN adalah tantenya sendiri berinisial D.
"Hasil penyelidikan, berdasarkan keterangan dari saksi korban yakni adek N ini sudah berkesuaian dengan bukti visum luar yang mengarah pada salah satu terlapor atas nama D," kata AKBP Ferry Mulyana Sunarya.
Penetapan tersangka tersebut berlandaskan dua alat bukti yang telah dimiliki oleh pihak kepolisian.
Salah satunya adalah bukti visum luka di tubuh korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dua bukti, sudah satu tersangka atas nama D ini, jenis kelamin perempuan," pungkas AKBP Ferry Mulyana Sunarya.
Terkait dengan sejak kapan korban mendapatkan penyiksaan dari sang tante, pihak kepolisian masih mendalaminya.
"Masih kami dalami juga dan kami kembangkan terkait informasi berapa lama (penyiksaan terjadi). Tapi kemarin saat diamankan, adek N ini sudah ada visum luar yang kami memperoleh hasil yang mengarah pada (luka) gores luar," ujar AKBP Ferry Mulyana Sunarya.
Pengakuan paman korban
Sementara polisi telah menetapkan tersangka, paman korban baru-baru ini angkat bicara terkait isu keluarganya menganiaya NN.
Paman korban bernama Piterson Nduru mengungkap cerita mengejutkan soal nasib miris NN.
Kata Piterson, sosok yang sering menyiksa NN sejak kecil adalah ayah kandungnya sendiri.
"(Korban) sering dipukul bapaknya udah lama," imbuh Piterson.
Bahkan kata sang paman, korban kerap dipukul pakai benda tumpul jika sedang mabuk.
Paman korban dalam keterangannya tak menyinggung sama sekali soal perangai tante korban.
Padahal polisi telah menetapkan tante korban sebagai tersangka.
"Anaknya (korban) itu selalu dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainya lah, sekitar umur lima tahun," kata Piterson.
Kendati telah menetapkan satu tersangka, polisi mengaku masih melakukan penyelidikan.
Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap NN.
Dalam kasus tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 80 ayat (1) dan atau ayat (2) Juncto Pasal 76 C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak.
Sebelumnya diwartakan, polisi sempat menguak identitas bocah perempuan yang kabarnya dianiaya keluarga.
Ternyata sejak kecil, NN tidak tinggal bersama orang tuanya.
Di usia 3 tahun, NN dititipkan ke kakeknya di Nias Selatan setelah orang tuanya bercerai pada 2018.
"Ayahnya (korban) pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana," kata AKBP Ferry Mulyana Sunarya.
Perihal keberadaan orang tua korban, polisi masih melakukan penyelidikan.
Terlebih saat diselidiki, keluarga tidak menyertakan nama orang tua korban di dalam kartu keluarga.
Bahkan akta kelahiran korban saja kini telah hilang.
Sumber


dragunov762mm memberi reputasi
1
402
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan