Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Dunia Usaha Keluhkan Coretax: Enggak Bisa Buat Faktur, Enggak Bisa Nagih
Dunia Usaha Keluhkan Coretax: Enggak Bisa Buat Faktur, Enggak Bisa Nagih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan dunia usaha di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar akibat implementasi sistem Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan terbaru dari Kementerian Keuangan RI.

Berdasarkan data yang dihimpun Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), banyak pelaku usaha dari berbagai sektor melaporkan berbagai masalah teknis dan operasional yang serius terkait penggunaan aplikasi perpajakan baru tersebut.

Bahkan menurut Ketua Umum IWPI Rinto Setiyawan, ada beberapa usaha yang sempat mau tutup beroperasi akibat kendala coretax yang dialami.

"Kemarin ada yang telepon saya sudah mau tutup (usahanya) karena enggak bisa buat faktur, enggak bisa nagih. Akhirnya tiap hari ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) baru diprioritaskan," ujar Rinto kepada Kontan.co.id, Minggu (26/1/2025).

Berdasarkan data laporan KONTAN dari IWPI, dunia usaha dari berbagai sektor banyak yang mengeluhkan kendala saat mengakses Coretax.

Misalnya saja dari salah satu pengusaha di Jakarta Selatan yang mengungkapkan frustasinya dikarenakan Coretax sering tidak stabil dan menyulitkan pelaku usaha yang membutuhkan kelancaran administrasi pajak.

Masalah serupa juga diungkapkan oleh perusahaan di bidang manufaktur. Ia mengaku, sistem Coretax sering mengalami blank page atau lambat merespons, sehingga memakan waktu yang berharga dalam proses operasional. Sejumlah kalangan pengusaha tersebut bahkan menuding bahwa pelaksanaan sistem Coretax dilakukan tanpa persiapan matang, baik dari sisi teknis maupun tenaga pendukung.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan permohonan maafnya kepada Wajib Pajak atas kendala yang terjadi pada Coretax.

Dalam implementasi sebuah sistem baru, Sri Mulyani mengakui tidak dapat dipungkiri begitu banyak tantangan yang harus dihadapi.

Namun, itu semua merupakan bagian dari perjalanan membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien dan akuntabel. "Kepada seluruh Wajib Pajak, saya mengucapkan maaf dan terimakasih atas pengertian dan masukan yang diberikan selama masa transisi ini," kata Sri Mulyani belum lama ini.

Sri Mulyani memastikan Otoritas Pajak akan terus berupaya melakukan perbaikan dengan prinsip practical dan pragmatic sehingga kendala yang dihadapi dapat segera teratasi. "Kami berharap Wajib Pajak terus memberikan dukungan dalam upaya kami menyempurnakan sistem Coretax," katanya.

sumber

Mantap, kemenkeu bs nnta maaf, tp klo wajib pajak yg salah krna ketidaktahuan aja balasannya hukuman serta denda yg dikasih bunga selangit. Wkwkwk

emoticon-Leh Uga
antiketekAvatar border
superman313Avatar border
mnotorious19150Avatar border
mnotorious19150 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
563
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan