Kaskus

News

pennywise.Avatar border
TS
pennywise.
Jokowi: Usut Tuntas Penerbitan Sertifikat Pagar Laut Tangerang
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten, yang disebut terbit pada 2023, di era pemerintahannya. Jokowi menegaskan pentingnya pemeriksaan proses legal terkait penerbitan sertifikat tersebut.

"Yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, kecamatan, hingga Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya," ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2025).

Jokowi juga meminta agar pemeriksaan tak hanya dilakukan pada SHM, tetapi juga mencakup SHGB, termasuk memastikan seluruh prosedur telah sesuai aturan. Ia menekankan bahwa penerbitan sertifikat serupa juga terjadi di sejumlah wilayah lain di Indonesia.

"Untuk SHGB-nya juga di Kementerian dicek saja. Apakah proses legalnya dilalui dengan baik atau tidak. Dan itu tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada, di Jawa Timur, dan tempat lain. Yang penting cek itu," tambahnya.

Polemik ini bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menyebut SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang terbit pada 2023 berdasarkan informasi dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

"Iya, (terbitnya tahun) 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN," ungkap AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

AHY mengaku tidak mengetahui detail penerbitan sertifikat tersebut karena baru menjabat sebagai Menteri ATR pada 2024. Ia menjelaskan bahwa tidak mungkin semua sertifikat yang diterbitkan kementerian direview satu per satu, kecuali ada laporan dari masyarakat atau pihak terkait.

"Kalau tidak ada laporan atau temuan, tentu tidak mungkin satu per satu kita cek. Tapi kita melihat ini sebagai bentuk keterbukaan," imbuh AHY.

Fokus Pemeriksaan

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut lahan di wilayah strategis. Pemerintah diharapkan transparan dan tegas dalam memeriksa legalitas penerbitan sertifikat tersebut guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang.

https://indonesia.jakartadaily.id/na...laut-tangerang

Mabok Kecubung
asmanemilaAvatar border
soelojo4503Avatar border
soelojo4503 dan asmanemila memberi reputasi
2
444
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan