Kaskus

News

hadramaut.boyAvatar border
TS
hadramaut.boy
Apa Boleh Muslim Mengonsumsi Makanan Khas Imlek?
Apa Boleh Muslim Mengonsumsi Makanan Khas Imlek?

Jakarta -

Perayaan Imlek jatuh sebentar lagi, lantas bolehkah umat Muslim ikut merayakan dan mengonsumsi makanan khasnya? Begini penjelasan para guru dan ahli agama.

Setiap agama dan kepercayaan memiliki hari raya yang selalu disambut dengan meriah. Hari raya yang hanya dilakukan satu tahun sekali seolah menjadi puncak tertinggi untuk bersyukur dan beribadah sesuai kepercayaannya.

Dalam waktu dekat, Imlek akan segera dirayakan masyarakat Tionghoa. Lantas, sebagai umat Muslim yang hidup berdampingan di Indonesia apakah boleh ikut merayakannya?

Tak jarang banyak kerabat atau orang terdekat yang sekadar berbagi makanan kepada orang-orang di sekitarnya saat merayakan Imlek. Apakah kemudian makanan tersebut halal untuk dikonsumsi Muslim?Apa Boleh Muslim Mengonsumsi Makanan Khas Imlek?

Ustaz Abu Zakaria Ades dalam dakwahnya yang diunggah pada YouTube (19/12/17) menegaskan terkait menerima makanan dari perayaan hari raya umat agama lain. Jika tujuannya untuk ikut merayakan maka tidak dianjurkan bagi seorang Muslim menikmati hidangan yang disuguhkan.

"Pemberian apapun berupa makanan yang dikhususkan perayaan mereka, maka hukumnya tidak diperbolehkan bagi seseorang yang menerimanya," jelas Ustaz Abu Zakaria.

Hal ini serupa dengan catatan dari arrahman.id bahwa Syaikh Muhammad Al Imam hafizhullah menyebut Rasulullah SAW sendiri terkadang menerima hadiah dari orang kafir dan menolaknya. Ada beberapa kaidah yang kemudian menjadi pertimbangan ulama.

Jika hadiah dari ahli maksiat sampai orang yang menyimpang tidak berpotensi membahayakan bagi si penerima, dari segi syar'i atau agama diperbolehkan. Sebaliknya, jika berpotensi memberikan efek buruk maka tidak boleh diterima.

Apa Boleh Muslim Mengonsumsi Makanan Khas Imlek? 


Namun ada juga penjelasan dari Komisi Tetap untuk Riset Ilmiyah dan Fatwa Saudi Arabia yang menyampaikan umat Muslim tak boleh makan hidangan yang dibuat oleh orang Yahudi, umat Nasrani, dan kaum Musyrikin. Hal ini sejalan dengan Hadits Riwayat Abu Dawud:

Ibnu Umar meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka".

Hadis tersebut juga tak hanya merujuk pada makanan, tapi juga gaya hidup, etika, pakaian, dan perilaku yang diharamkan jika menyerupai orang kafir. Terlebih umat Muslim harus berhati-hati dengan kehalalan bahan-bahan makanan yang digunakan dalam perayaan agama lain.

Namun sebagian ulama ada yang menjelaskan pula bahwa bukan suatu hal yang berat jika umat Muslim menerima makanan khas Imlek. Hanya saja yang perlu menjadi catatan bahwa umat Muslim harus menjaga akidahnya agar tetap kuat dan percaya kepada Allah SWT sesuai syariat Islam.

Wallahualam bissawab.



Sumber




aldonisticAvatar border
cPOPAvatar border
matthewjAvatar border
matthewj dan 5 lainnya memberi reputasi
2
949
92
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan