- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sudah Diperiksa Propram 8 Jam, AKBP Bintoro Membantah Telah Memeras Rp20 Miliar


TS
ibnuchunke
Sudah Diperiksa Propram 8 Jam, AKBP Bintoro Membantah Telah Memeras Rp20 Miliar

JAKARTA, Cinews.id – Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro membantah telah memeras tersangka kasus pembunuhan bernama Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Arif disebut-sebut merupakan anak pemilik jaringan klinik laboratorium Prodia.
Menurut Bintoro, tudingan itu mengada-ada, Bintoro mengungkapkan bahwa dirinya sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya selama delapan jam, atas tuduhan pemerasan itu.
“Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar sangat mengada-ngada,” kata Bintoro melalui keterangan tertulisnya yang diterima Cinews.id pada, Ahad (26/1/2025).
Bintoro menyebut kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Arif dan Bayu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan bakal segera disidangkan di pengadilan.
Bintoro menduga, pihak dari Arif tak menerima kasus itu terus berlanjut hingga ke pengadilan sehingga menyebar fitnah terhadap dirinya.
“Pihak tersangka AN (Arif Nugroho) tidak terima dan memviralkan berita berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya semua ini fitnah,” jelas Bintoro.
Bintoro memastikan siap untuk diperiksa terkait tudingan pemerasan itu, dan Dia pun mempersilakan kepada penyidik di Propam Polda Metro Jaya untuk mengecek langsung mutasi rekening pribadinya bahkan istri dan anaknya dan juga mempersilakan rumahnya untuk digeledah.
“Saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya, untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya,” kata Bintoro.
“Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.
Bintoro juga membantah tudingan yang viral di media sosial bahwa dirinya telah membeli jabatan agar bisa naik pangkat.
Faktanya, menurut Bintoro, justru dirinya merupakan lulusan yang paling lambat mendapat promosi jabatan jika dibandingkan dengan teman seangkatannya.
“Sekali lagi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seluruh pimpinan baik di instansi Polri maupun di pemerintahan atas kegaduhan yang terjadi,” kata Bintoro.
Perlu diketahui, terkait dugaan pemerasan ini, AKBP Bintoro tengah digugat perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum, dan dia diminta untuk mengembalikan sejumlah aset mewah.
Cinews.id




MemoryExpress dan koploplondo972 memberi reputasi
2
950
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan