Kaskus

News

felixaryoAvatar border
TS
felixaryo
Pengasuh Ponpes di Tangerang Cabuli 3 Santri
Pengasuh Ponpes di Tangerang Cabuli 3 Santri



Tangerang: S, 28, salah satu pengasuh pondok pesantren di Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten diringkus. Pelaku diduga mencabuli tiga santrinya.

"Pelaku S diduga melakukan pencabulan ke tiga anak laki-laki di bawah umur, dengan inisial F, B, dan W. Kejadian tersebut berlangsung di sebuah pondok pesantren," ujar Kapolsek Kresek, AKP A. Suryadi, Minggu, 26 Januari 2025.

Suryadi menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku tindakan pencabulan tersebut terjadi dalam kurun waktu Juli 2024 hingga Januari 2025. Modus dari pelaku yakni membujuk dan menawarkan korban untuk menonton video porno dengan tujuan agar korban terangsang.


Setelah itu, pelaku secara paksa meminta korban untuk melakukan masturbasi dan oral seks pada kemaluan pelaku," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.




Liburan dulu



Quote:
Diubah oleh felixaryo 27-01-2025 08:23
waloniAvatar border
.co.cc17baikAvatar border
marooniaAvatar border
maroonia dan 4 lainnya memberi reputasi
5
241
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan