Kaskus

News

Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh Pagar Laut
Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
Kamis, 23 Januari 2025 – 17:50 WIB

Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh Pagar Laut
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.

jpnn.com - Ketua Masyarakat Pesisir Nusantara (MPN), Zul Helmi menyatakan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bertanggung jawab atas kekisruhan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.

Menurut Zul Helmi, kebijakan yang melanggar hukum tetap dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia, meskipun dilakukan oleh rezim masa lalu.

Dia menegaskan penerbitan SHGB laut pada tahun 2023 di era Presiden Joko Widodo adalah pelanggaran serius.

"Berdasarkan UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, wilayah pesisir adalah ruang publik yang tidak dapat dialihkan kepada pihak tertentu melalui konsesi. Kebijakan ini jelas bertentangan dengan hukum, dan pihak yang bertanggung jawab atasnya, termasuk Jokowi, harus diproses secara hukum,” kata Zul Helmi dalam keterangannya, Kamis (23/1).

Zul Helmi menilai penerbitan dokumen ini tidak mungkin terjadi tanpa arahan atau persetujuan dari presiden saat itu.

“Kebijakan yang bertentangan dengan undang-undang, sekalipun berasal dari pemerintahan sebelumnya, tidak membebaskan pelaku dari tanggung jawab hukum. Berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Tidak ada seorang pun, termasuk mantan presiden, yang kebal hukum jika terbukti melanggar,” lanjutnya.

Zul Helmi juga mengingatkan bahwa Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara.

"Dalam kasus ini, jika terbukti ada pelanggaran hukum dalam penerbitan SHGB di kawasan laut, mantan Presiden Jokowi dapat dimintai pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut," tuturnya.
Menurutnya, penerbitan sertifikat HGB dan SHM ini tidak hanya mencederai hukum nasional, tetapi juga melanggar hak asasi masyarakat pesisir. 

"Keputusan ini berdampak besar pada lingkungan dan mengancam mata pencaharian nelayan yang hidupnya bergantung pada akses laut. Presiden saat itu memiliki kewenangan penuh untuk menghentikan atau mencegah kebijakan ini, tetapi hal itu tidak dilakukan,” imbuh Zul Helmi.

Zul Helmi juga menyoroti keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membatasi akses masyarakat pesisir, diduga kuat merupakan bagian dari kebijakan yang menguntungkan korporasi besar. 

Meski Kemenko Perekonomian membantah bahwa pagar ini terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), Zul Helmi menduga bahwa penguasaan wilayah ini tetap merupakan buah dari kebijakan Jokowi.

“Pengelolaan sumber daya laut adalah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tetapi tanggung jawab utama tetap berada di tangan Presiden yang memiliki otoritas tertinggi dalam pengambilan keputusan," katanya.

Zul Helmi juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya konflik kepentingan atau penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus ini. 

"Jika memang ada unsur penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hukum, siapa pun yang terlibat, termasuk Jokowi, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Zul Helmi mengingatkan bahwa penerbitan HGB ini adalah contoh nyata pelanggaran hukum yang berdampak besar terhadap rakyat kecil, khususnya masyarakat pesisir.

“Kami tidak hanya berbicara tentang hukum, tetapi juga tentang keadilan bagi masyarakat pesisir yang selama ini terpinggirkan. Jika pemerintah tidak segera bertindak, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Mantan Presiden Jokowi tidak boleh lepas tangan. Beliau adalah orang yang paling bertanggung jawab atas terbitnya kebijakan ini,” pungkas Zul Helmi.

https://jpnn.com/news/masyarakat-pes...hgb-pagar-laut

ridwansAvatar border
shotgunBluesAvatar border
pilpres912Avatar border
pilpres912 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
733
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan