- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
AKBP Bintoro Diduga Peras BOS Prodia Rp20 Miliar Untuk Penghentian Penyidikan


TS
ibnuchunke
AKBP Bintoro Diduga Peras BOS Prodia Rp20 Miliar Untuk Penghentian Penyidikan

JAKARTA, Cinews.id – Kasus pemerasan yang mencoreng nama baik Polri kembali terjadi, kali ini diduga dilakukan oleh Mantan Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dia diduga memeras keluarga pelaku kejahatan senilai Rp 20 miliar, peristiwa ini tidak hanya mencoreng institusi Polri, tetapi juga menghancurkan rasa keadilan masyarakat yang mendambakan penegakan hukum yang bersih dari unsur jual-beli hukum.
Dugaan pemerasan bermula dari laporan polisi pada April 2024 terkait pembunuhan sadis terhadap dua remaja perempuan, N dan X. Korban diduga disetubuhi, dicekoki narkoba, dan tewas akibat overdosis oleh tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak pemilik Prodia.
AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, diduga memanfaatkan kasus tersebut untuk meminta uang Rp 20 miliar kepada keluarga tersangka dengan janji menghentikan penyidikan.
Selain itu, ia juga dilaporkan menekan keluarga korban agar mencabut laporan dengan memberikan kompensasi sebesar Rp 50 juta dan Rp 300 juta melalui perantara.
Ironisnya, meskipun uang telah diberikan, kasus tetap berlanjut. Bahkan, aset-aset mewah seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson milik keluarga tersangka diduga digelapkan oleh Bintoro. Akibatnya, pada 6 Januari 2025, keluarga tersangka melayangkan gugatan perdata untuk menuntut pengembalian uang dan aset tersebut.
Pemerasan tersebut terungkap saat Arif dan Bayu melayangkan komplain pada 17 Mei 2024, memprotes kenapa polisi masih melanjutkan penyidikan kasus yang menjeratnya, padahal keluarganya sudah menyerahkan uang Rp 20 miliar seperti diminta oleh oknum perwira itu.
Bahkan, aset-aset mewah milik bos Prodia seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson diduga sudah disita oleh polisi.
Merasa tertipu, pada 6 Januari 2025, kedua pelaku menggugat oknum perwira menengah itu secara perdata, menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah.
Aktivis perlindungan anak mengecam dugaan pemerasan oleh oknum polisi tersebut.
“Ini bukan sekadar masalah pemerasan. Ini soal penghancuran kepercayaan publik terhadap Polri,” kata seorang aktivis yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Hingga kini belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari Polri terkait oknum perwira menengah polisi diduga peras bos Prodia Rp 20 miliar.
Dari informasi yang diterima Cinews.id, Tak hanya dalam kasus pencurian atau penipuan, ia juga disebut-sebut mengutak-atik perkara berat, termasuk yang melibatkan perempuan dan anak.
Cinews.id






lowbrow dan 2 lainnya memberi reputasi
3
616
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan