- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Soal Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang: Cek Proses Legalnya


TS
mnotorious19150
Jokowi Soal Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang: Cek Proses Legalnya

Solo, Beritasatu.com - Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait polemik pagar laut di Tangerang, Banten, yang dikaitkan dengan masa pemerintahannya karena penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB). Jokowi menegaskan pentingnya memastikan proses legalitas penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan HGB tersebut.
"Ya yang paling penting itu proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak, betul atau enggak betul," ujar Jokowi seusai bertemu dengan Hatta Rajasa di Resto Ikan Goreng Cianjur, Solo, Jumat (24/1/2025).
Jokowi menjelaskan, pengecekan legalitas harus dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
"Itukan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di kantor BPN, kabupaten kalau untuk SHM-nya. Kalau untuk SHGB-nya juga di kementerian. Dicek saja apakah proses legalnya, prosedur legalnya semuanya dilalui dengan baik atau tidak," lanjutnya.
Jokowi juga mengungkapkan, penerbitan sertifikat serupa tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di wilayah lain, seperti Bekasi dan beberapa daerah di Jawa Timur.
"Yang paling penting adalah investigasi prosesnya," tegas Jokowi.
beritasatu.com




aldonistic dan MemoryExpress memberi reputasi
2
567
42


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan