- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kuasa Hukum PIK 2 Muannas Alaidid Soal Kontroversi Pagar Laut: Cuma Bambu Aja Bisa


TS
Novena.Lizi
Kuasa Hukum PIK 2 Muannas Alaidid Soal Kontroversi Pagar Laut: Cuma Bambu Aja Bisa
Kuasa Hukum PIK 2 Muannas Alaidid Soal Kontroversi Pagar Laut: Cuma Bambu Aja Bisa Gaduh se-Indonesia
Jajang Aripin
- Selasa, 21 Januari 2025 | 17:17 WIB
Kuasa hukum proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Muannas Alaidid. (psi.go.id)
KILAT.COM - Kuasa hukum proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Muannas Alaidid, menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Pagar laut yang membentang sejauh 30,16 kilometer ini telah menimbulkan perdebatan di masyarakat, dengan beberapa pihak mengaitkannya langsung dengan proyek PIK 2.
Dalam unggahan di akun X miliknya pada 20 Januari 2025, Muannas merespons hebohnya pemberitaan terkait proyek pagar laut tersebut dengan sindiran tajam,
“Di sini cuma pagar bambu aja bisa gaduh se-Indonesia.”
Pernyataan ini langsung memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk netizen yang menganggap pernyataan tersebut tidak sensitif terhadap isu yang lebih besar, seperti penggunaan lahan seluas hampir 30.000 hektar untuk proyek tersebut.
Sejumlah netizen juga menyuarakan keprihatinan mengenai dampak dari pembangunan pagar laut yang diklaim telah mempengaruhi lebih dari 550 hektar lahan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Beberapa di antaranya menilai pernyataan Muannas meremehkan potensi masalah hukum yang bisa muncul, seperti sengketa tanah akibat proyek besar ini.
“Pemecah ombak, tak punya malu,” tulis salah satu komentar di unggahannya
Sementara itu, netizen lainnya mempertanyakan pemikiran Muannas sebagai seorang praktisi hukum.
“Masa seorang praktisi hukum gak paham beginian?” ungkap netizen lainnya, sambil membagikan artikel tentang kepastian hukum dan investasi.
Menanggapi tudingan tersebut, Muannas Alaidid juga memberikan klarifikasi bahwa proyek PIK 2 tidak ada kaitannya dengan pembangunan pagar laut Tangerang.
Ia menegaskan bahwa kegiatan PIK 2 hanya berada di daratan dan wilayah proyek pagar laut tersebut tidak termasuk dalam kawasan PSN atau PIK 2.
“Pagar laut ini bukan proyek PIK, bukan kita yang pasang. Kegiatan PIK hanya di daratan, jauh dari wilayah kami. Oleh karena itu, bongkar atau tidak tidak akan berpengaruh pada proyek kami,” ujar Muannas.
Namun, pernyataan tersebut tidak menghentikan perdebatan yang masih berlanjut mengenai dampak lingkungan dan potensi masalah hukum dari proyek pagar laut yang melibatkan lahan luas dan banyak pihak. (*)
https://www.kilat.com/nasional/84414...nesia?page=all
Gile, dr pembelanya kadrun, trus jd cebong partai si pisang, skrg malah jd pembela pengusaha aseng

Jajang Aripin
- Selasa, 21 Januari 2025 | 17:17 WIB

KILAT.COM - Kuasa hukum proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Muannas Alaidid, menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Pagar laut yang membentang sejauh 30,16 kilometer ini telah menimbulkan perdebatan di masyarakat, dengan beberapa pihak mengaitkannya langsung dengan proyek PIK 2.
Dalam unggahan di akun X miliknya pada 20 Januari 2025, Muannas merespons hebohnya pemberitaan terkait proyek pagar laut tersebut dengan sindiran tajam,
“Di sini cuma pagar bambu aja bisa gaduh se-Indonesia.”
Pernyataan ini langsung memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk netizen yang menganggap pernyataan tersebut tidak sensitif terhadap isu yang lebih besar, seperti penggunaan lahan seluas hampir 30.000 hektar untuk proyek tersebut.
Sejumlah netizen juga menyuarakan keprihatinan mengenai dampak dari pembangunan pagar laut yang diklaim telah mempengaruhi lebih dari 550 hektar lahan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Beberapa di antaranya menilai pernyataan Muannas meremehkan potensi masalah hukum yang bisa muncul, seperti sengketa tanah akibat proyek besar ini.
“Pemecah ombak, tak punya malu,” tulis salah satu komentar di unggahannya
Sementara itu, netizen lainnya mempertanyakan pemikiran Muannas sebagai seorang praktisi hukum.
“Masa seorang praktisi hukum gak paham beginian?” ungkap netizen lainnya, sambil membagikan artikel tentang kepastian hukum dan investasi.
Menanggapi tudingan tersebut, Muannas Alaidid juga memberikan klarifikasi bahwa proyek PIK 2 tidak ada kaitannya dengan pembangunan pagar laut Tangerang.
Ia menegaskan bahwa kegiatan PIK 2 hanya berada di daratan dan wilayah proyek pagar laut tersebut tidak termasuk dalam kawasan PSN atau PIK 2.
“Pagar laut ini bukan proyek PIK, bukan kita yang pasang. Kegiatan PIK hanya di daratan, jauh dari wilayah kami. Oleh karena itu, bongkar atau tidak tidak akan berpengaruh pada proyek kami,” ujar Muannas.
Namun, pernyataan tersebut tidak menghentikan perdebatan yang masih berlanjut mengenai dampak lingkungan dan potensi masalah hukum dari proyek pagar laut yang melibatkan lahan luas dan banyak pihak. (*)
https://www.kilat.com/nasional/84414...nesia?page=all
Gile, dr pembelanya kadrun, trus jd cebong partai si pisang, skrg malah jd pembela pengusaha aseng


Diubah oleh Novena.Lizi 24-01-2025 21:10




128.199.190.86 dan dragunov762mm memberi reputasi
2
567
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan