Kaskus

News

deniswiseAvatar border
TS
deniswise
KPK Benarkan Paulus Tannos Tertangkap di Singapura
KPK Benarkan Paulus Tannos Tertangkap di Singapura

PUBLICANEWS, Jakarta – Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dikabarkan telah tertangkap. Paulus merupakan buron kasus dugaan megakorupsi proyek e-KTP.

"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan. Penangkapan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia (provisional arrest)," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Publicanews melalui WhatsApp, Jumat (24/1) pagi.

Fitroh menjelaskan KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan guna mengekstradisi Paulus ke Indonesia. "Untuk secepatnya dibawa ke persidangan," katanya.

Pada Agustus 2019, KPK tmengumumkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP. Mereka adalah Paulus Tannos, anggota DPR 2014-2019 Miriam S Hariyani, eks Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, serta Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi.

KPK menduga Paulus melakukan beberapa pertemuan dengan para vendor serta tersangka Husni dan Isnu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada 2011. Ruko tersebut merupakan kantor Andi Narogong.

Pertemuan-pertemuan membahas proyek e-KTP berlangsung kurang lebih 10 bulan. Dari pertemuan itu dihasilkan sejumlah output, di antaranya Standard Operating Procedure (SOP) pelaksanaan kerja, struktur organisasi, dan spesifikasi teknis yang kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Penyusunan HPS ini pada 11 Februari 2011 ditetapkan oleh Sugiharto selaku PPK Kemendagri.

Paulus Tannos juga melakukan pertemuan dengan Andi Narogong, mendiang Johannes Marliem, dan Isnu Edhi membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee 5 persen. Pada pertemuan itu juga sekaligus dibahas skema pembagian beban fee untuk beberapa anggota DPR dan pejabat Kemendagri.

Sekadar catatan, nilai proyek e-KTP adalah Rp 5,9 triliun. Sebanyak Rp 2,5 triliun di antaranya menjadi bancakan alias dikorupsi. (han)

https://www.publica-news.com/berita/...ingapura-.html

2500 miliar buat bancakan dong
dragunov762mmAvatar border
dragunov762mm memberi reputasi
1
489
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan