- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Usut Kasus Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina


TS
rudimt
KPK Usut Kasus Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina untuk periode 2018–2023. Penyidikan ini telah memasuki tahap lanjutan dengan penetapan tersangka dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait.
Latar Belakang Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina
Proyek digitalisasi SPBU Pertamina bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam distribusi bahan bakar. Melalui digitalisasi, diharapkan data penjualan dan distribusi BBM dapat terpantau secara real-time, sehingga meminimalkan potensi kecurangan dan memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Penyelidikan KPK
KPK telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak September 2024, dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini. Namun, identitas tersangka belum diungkap ke publik.
Pemeriksaan Saksi
Untuk mendalami kasus ini, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan proyek digitalisasi SPBU. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain:
Agustinus Yanuar Mahendratama: Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas.
Aily Sutejda: Head of Outbound Purchasing PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) periode 2018–2020.
Anton Trienda: VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina.
Antonius Haryo Dewanto: VP Sales Enterprise PT Packet Systems periode 2018.
Aribawa: VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga.
Asrul Sani: Direktur PT Dabir Delisha Indonesia 2018–2020.
Benny Antoro: Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia 2016–2019.
Bobby Rasyidin: Direktur PT Len Industri.
Charles Setiawan: Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait pengadaan dan pelaksanaan proyek digitalisasi SPBU, termasuk peran masing-masing pihak dalam proyek tersebut.
Tanggapan Pertamina Patra Niaga
Menanggapi penyidikan yang dilakukan KPK, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk kooperatif dan memastikan operasional bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Heppy juga menegaskan bahwa pihaknya akan memenuhi panggilan pihak berwenang dan memberikan keterangan yang diperlukan untuk mendukung investigasi KPK.
Peran Telkomsigma dalam Proyek
Dalam proyek digitalisasi SPBU ini, PT Telkomsigma, sebagai anak perusahaan PT Telkom Indonesia, diduga memiliki peran penting dalam implementasi teknologi informasi. KPK telah memeriksa beberapa pejabat dari Telkomsigma untuk mendalami keterlibatan dan peran mereka dalam proyek ini. Pemeriksaan ini mencakup aspek pengadaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan teknologi yang digunakan dalam digitalisasi SPBU.
Potensi Kerugian Negara
Meskipun KPK belum mengungkap secara rinci nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi ini, proyek digitalisasi SPBU merupakan investasi besar yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi distribusi BBM di Indonesia. Dugaan korupsi dalam proyek ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga dapat menghambat tujuan utama dari digitalisasi, yaitu transparansi dan akurasi data distribusi BBM.
Langkah Selanjutnya
KPK akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lain yang terkait dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Masyarakat diharapkan untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada KPK dalam menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek strategis seperti digitalisasi SPBU sangat penting untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mencegah kerugian negara di masa mendatang.
Kesimpulan
Penyidikan yang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina menunjukkan komitmen lembaga antirasuah ini dalam memberantas korupsi di sektor energi. Kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Pertamina Patra Niaga dan Telkomsigma, sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa proyek-proyek strategis nasional berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sumber:
KPK Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina, Sudah Ada Tersangka
KPK Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
[KPK Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Pertamina Patra Niaga Siap Kooperatif](https://kumparan.com/kum
Diubah oleh rudimt 22-01-2025 08:19






bambangtampan dan 5 lainnya memberi reputasi
6
258
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan