- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
2 Turis Dirudapaksa di Bali dalam 8 Hari, Wisatawan Diminta Pakai Pemandu Lokal


TS
matt.gaper
2 Turis Dirudapaksa di Bali dalam 8 Hari, Wisatawan Diminta Pakai Pemandu Lokal

Badung -
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa merespons terkait dua kasus rudapaksaan yang menimpa seorang turis asal China dan seorang influencer asal Jakarta Selatan, S, di Bali. Puspa mendorong pemerintah daerah di Bali untuk menerapkan aturan wajib menggunakan pemandu wisata lokal bagi wisatawan.
Dua kasus pemerkosaan itu terjadi hanya dalam kurun delapan hari. JT dirudapaksa tukang ojek pada 1 Januari, kemudian S dirudapaksa pada 8 Januari 2025.
"Selalu gunakan pemandu lokal. Itu yang ingin terus kami suarakan," kata Puspa seusai rapat koordinasi penanganan sampah laut di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Puspa mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali mengenai aturan tersebut guna menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan di Bali.
"Kami dorong bagaimana mengeluarkan aturan yang bisa sama-sama nyaman. Wisatawannya nyaman. Wisatawannya aman," ujarnya.
Menurut Puspa, pariwisata Bali tidak hanya soal keindahan alam, tetapi juga mencakup keunikan spiritual yang hanya diketahui oleh masyarakat lokal. Oleh karena itu, penggunaan pemandu wisata lokal dinilai penting untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan.
"Kami akan terus amplifikasi, terus sosialisasikan (aturan) Do's and Don'ts. Mungkin kami perlu evaluasi apa yang perlu diperbaiki di Do's and Don'ts," lanjutnya.
Selain itu, Puspa juga menyoroti keberadaan wisatawan asing yang bekerja secara ilegal sebagai pemandu wisata atau sopir travel di Bali. Ia menekankan perlunya sanksi yang lebih tegas melalui aturan Do's and Don'ts.
"Mungkin lebih detail, lebih rigid lagi, ada law enforcement misalnya," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menyatakan kasus permerkosaan tersebut sudah menjadi ranah kepolisian. Namun, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk merumuskan aturan wajib menggunakan pemandu wisata lokal.
"Setiap wisatawan, wajib hukumnya dia menggunakan pemandu wisata yang lokal. Satu sampai empat orang (pemandu)," kata Pemayun.
https://www.detik.com/bali/wisata/d-...andu-lokal/amp
Jangan sampai kayak prindapan memalukan
0
664
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan