- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemenangan Indonesia di WTO: Uni Eropa Terbukti Diskriminasi Produk Sawit


TS
beacuka1
Kemenangan Indonesia di WTO: Uni Eropa Terbukti Diskriminasi Produk Sawit

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melalui Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) menyatakan bahwa Uni Eropa (UE) telah melakukan diskriminasi terhadap produk kelapa sawit asal Indonesia.
Putusan ini tercantum dalam laporan panel WTO pada 10 Januari 2025, menindaklanjuti gugatan Indonesia yang diajukan pada 9 Desember 2019.
Diskriminasi Produk Sawit
Dalam laporan tersebut, WTO menyatakan bahwa Uni Eropa memberikan perlakuan kurang menguntungkan terhadap biofuel berbasis kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan produk serupa dari Uni Eropa, seperti grapeseed dan bunga matahari.
Baca juga: Apa yang Bakal Indonesia Lakukan jika Uni Eropa Tetap Halangi Ekspor Sawit?
Selain itu, UE memberikan keuntungan lebih kepada produk impor seperti kedelai.
Kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation dinilai diskriminatif karena mengategorikan kelapa sawit sebagai komoditas dengan risiko tinggi alih fungsi lahan (high ILUC-risk) tanpa kajian data yang memadai.
Prosedur sertifikasi low ILUC-risk dalam RED II juga mendapat sorotan dari WTO karena dinilai tidak transparan. Uni Eropa diwajibkan untuk menyesuaikan kebijakan Delegated Regulation agar mematuhi aturan WTO.
Latar Belakang Gugatan
Gugatan Indonesia diajukan melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa.
Menteri Perdagangan saat itu, Agus Suparmanto, menjelaskan bahwa gugatan dilayangkan setelah kajian ilmiah dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi kelapa sawit.
“Gugatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah melawan diskriminasi Uni Eropa yang membatasi akses pasar minyak kelapa sawit,” ujar Agus.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Fatty Acid Methyl Ester (FAME) Indonesia ke Uni Eropa pada periode Januari-September 2019 tercatat 882 juta dollar AS, turun 5,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan serupa juga terjadi pada nilai ekspor minyak kelapa sawit global.
Respons Indonesia dan Uni Eropa
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut putusan WTO sebagai dasar untuk mencegah kebijakan diskriminatif di masa depan.
“Kami berharap, negara mitra dagang tidak memberlakukan kebijakan serupa yang menghambat perdagangan global,” kata Budi.
Baca juga: Menangi Sengketa Sawit di WTO, Menko Airlangga: Bukti Indonesia Bisa Fight dan Menang
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, mengingatkan bahwa kemenangan ini belum tentu meningkatkan ekspor sawit secara signifikan.
“Putusan ini terbatas pada biodiesel. Banyak faktor lain yang memengaruhi perdagangan sawit global,” ujar Eddy.
https://money.kompas.com/read/2025/0...i-produk-sawit
Penjilat barat pada kemana nih?
Muncul dong


Judess memberi reputasi
1
341
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan