TRIBUNKALTEMG.COM, SAMPIT - Tersangka gunakan bujuk rayu dan intimidasi pada korbannya atas tindak pidana asusila pada sebuah pondok pesantren di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Jumat (17/1/2025).
Diketahui korban dari kasus asusila tersebut merupakan anak di bawah umur atau
adik kelas dari tersangka.
Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
“Kami sudah mengumpulkan beberapa alat bukti dan hari ini menetapkan tersangka dari kasus tersebut,” jelasnya.
Kapolres menambahkan bahwa tersangka berinisial RA yang berusia 18 tahun telah diamankan oleh Satreskrim Polres Kotim.
“Kita juga telah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi, yang mana lima saksi merupakan korban dari tersangka RA,” jelas AKBP Resky Maulana.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa para korban tindak pidana asusila merupakan dan masih berstatus pelajar.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan penyidikan aktif, kita akan menentukan langkah selanjutnya dari pemeriksaan yang berlangsung,” ujar Kapolres.
Polres Kotim bahkan telah berkoordinasi dengan Dinas PPA, dikarenakan korban pada kasus asusila tersebut merupakan anak di bawah umur.
Tak hanya itu, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Dinas PPA agar korban dapat diberikan pendampingan.
“Kita juga akan belerja sama dengan Biro SDM Polda Kalteng untuk memberikan trauma healing untuk memulihkan trauma yang dialami korban,” ujar AKBP Resky Maulana.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya terjadi oada korban kasus asusila tersebut.
Untuk diketahui, kasus asusila tersebut terjadi sejak Oktober 2024 lalu, namun baru diketahui pada Januari 2025.
Kejadian tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban pada 14 Januari 2025 melapor ke SPKT Polres Kotim.
Setelah menerima laporan, Polres Kotim langsung bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka RA.
Kapolres Kotim pun membeberkan modus dari tersangka agar korban mau menuruti kemauan dari RA.
https://kalteng.tribunnews.com/2025/...-kotim-kalteng
Suka duka dibuang ortu ke ponpes.
Kalau bukan jadi mangsa cabul ulama, maka jadi mangsa cabul senior.