- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga RI Tunggak Bayar Pajak Tak Bisa Bikin Paspor dan SIM


TS
jaguarxj220
Warga RI Tunggak Bayar Pajak Tak Bisa Bikin Paspor dan SIM
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan wajib pajak yang mengemplang dari kewajiban membayar pajak bakal tidak bisa mengurus dokumen seperti paspor dan surat izin mengemudi (SIM), meski tidak menjelaskan dengan lengkap kapan ketentuan itu berlaku.
Luhut mengatakan, ketentuan itu bisa terwujud karena adanya integrasi layanan pemerintah ke dalam sistem GovTech.
"Lebih jauh lagi nanti, kamu mengurus paspor tidak bisa karena belum bayar pajak, kamu tidak bisa nanti. Lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu [SIM], tidak bisa," ujar Luhut dalam konferensi pers, dikutip Kamis (16/1/2025).
Tidak hanya untuk wajib pajak pribadi, sistem ini juga bakal memblokir wajib pajak perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya.
"Kalau saya punya data tidak bagus, mesin akan blokir. Kalau salah, perusahaan bisa saja nanti kena blok, tidak bisa jalan. Kita paksa supaya bisa patuh terhadap kepatuhan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DEN Septian Hario Seto mengatakan setidaknya terdapat empat pilar yang akan digabungkan ke dalam GovTech.
Pertama, optimalisasi pendapatan negara, di mana ada dua arsitektur utama, yakni sistem teknologi informasi Coretax yang telah berjalan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Kemenkeu) dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara).
Kedua, efisiensi belanja negara, pilar ini penting agar mereduksi inefisiensi tata kelola pengadaan (berbasis e-Katalog), juga dalam daftar penerimaan bantuan sosial (bansos) pemerintah.
“Agar bansos bisa lebih tepat sasaran nanti akan terbantu dengan digitalisasi,” jelas Seto.
Ketiga, perbaikan pelayanan publik, di mana desain GovTech memiliki target penyelarasan berbagai sistem layanan publik, mulai dari kependudukan, paspor, surat izin mengemudi hingga tercipta “integrasi.”
Keempat, layanan berusaha, di mana pemerintahan Prabowo akan menyempurnakan Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) pada era Presiden Jokowi berkuasa. Dengan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
"Kalau empat pilarnya sudah bergabung, bisa saja nanti ke depan kalau ada tungakan pajak, mungkin ada tidak bisa keluar negeri," ujarnya.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...aspor-dan-sim/
Negara yang E-ktp nya masih difotokopi mending ga usah sok2an GovTech deh..
Nanti kena hack lagi kayak PDN kemarin..

Luhut mengatakan, ketentuan itu bisa terwujud karena adanya integrasi layanan pemerintah ke dalam sistem GovTech.
"Lebih jauh lagi nanti, kamu mengurus paspor tidak bisa karena belum bayar pajak, kamu tidak bisa nanti. Lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu [SIM], tidak bisa," ujar Luhut dalam konferensi pers, dikutip Kamis (16/1/2025).
Tidak hanya untuk wajib pajak pribadi, sistem ini juga bakal memblokir wajib pajak perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya.
"Kalau saya punya data tidak bagus, mesin akan blokir. Kalau salah, perusahaan bisa saja nanti kena blok, tidak bisa jalan. Kita paksa supaya bisa patuh terhadap kepatuhan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DEN Septian Hario Seto mengatakan setidaknya terdapat empat pilar yang akan digabungkan ke dalam GovTech.
Pertama, optimalisasi pendapatan negara, di mana ada dua arsitektur utama, yakni sistem teknologi informasi Coretax yang telah berjalan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Kemenkeu) dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara).
Kedua, efisiensi belanja negara, pilar ini penting agar mereduksi inefisiensi tata kelola pengadaan (berbasis e-Katalog), juga dalam daftar penerimaan bantuan sosial (bansos) pemerintah.
“Agar bansos bisa lebih tepat sasaran nanti akan terbantu dengan digitalisasi,” jelas Seto.
Ketiga, perbaikan pelayanan publik, di mana desain GovTech memiliki target penyelarasan berbagai sistem layanan publik, mulai dari kependudukan, paspor, surat izin mengemudi hingga tercipta “integrasi.”
Keempat, layanan berusaha, di mana pemerintahan Prabowo akan menyempurnakan Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) pada era Presiden Jokowi berkuasa. Dengan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
"Kalau empat pilarnya sudah bergabung, bisa saja nanti ke depan kalau ada tungakan pajak, mungkin ada tidak bisa keluar negeri," ujarnya.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...aspor-dan-sim/
Negara yang E-ktp nya masih difotokopi mending ga usah sok2an GovTech deh..
Nanti kena hack lagi kayak PDN kemarin..



soelojo4503 memberi reputasi
1
275
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan