Kaskus

News

viperloveAvatar border
TS
viperlove
Pengamat Minta Kades Kohod Buka Suara atas Pagar Laut dan Mobil Mewah Rubicon
Pengamat Minta Kades Kohod Buka Suara atas Pagar Laut dan Mobil Mewah Rubicon

Misteri Pemagaran Laut Pesisir Tangerang Terkuak, Ombudsman Banten Beberkan Fakta Baru

POROSJAKARTA.COM, TANGERANG -Arsin bin Sanip, Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik setelah pengamat meminta transparansi terkait dugaan penyalahgunaan lahan dan pemagaran laut di pesisir Tangerang.

Iskandar Sitorus dari Indonesian Audit Watch (IAW) menyebutkan bahwa banyak informasi yang perlu diverifikasi, sebab tidak ada yang mau mengakui telah memagar laut tersebut.

Padahal biayanya itu teramat luar biasa. Terlebih, terkait marak terbit surat jual beli garapan tanah warga yang diterbitkan oleh perangkat desa untuk kemudian jadi warkah sertifikasi ke BPN.

Surat itu terbit dengan dalih bahwa telah terjadi abrasi tanah.

"Banyak informasi yang perlu dicross-check oleh aparat hukum, termasuk dugaan jual beli laut dengan klaim sebagai lahan garapan warga berjenis tanah timbul di kawasan pesisir di Tangerang Banten".


"Jangan-jangan laut sudah diperjual-belikan padahal belum menjadi berupa daratan, sehingga pembeli menjadi merasa berhak memagar laut layaknya pagar halaman rumah. Itu kejahatan lho, " ujarnya.

Iskandar Sitorus menyebutkan bahwa banyak informasi yang perlu diverifikasi, terutama dugaan terkait jual beli surat garapan warga dengan dalih abrasi tanah.

"Banyak informasi yang perlu dicross-check, termasuk dugaan jual beli lahan warga di kawasan pesisir," ujarnya meminta Arsin buka suara termasuk kepemilikan mobil mewah Rubicon.

Menurut sumber lain, terdapat laporan bahwa lahan yang dipagari tersebut sebelumnya merupakan lahan garapan warga yang ditandatangani oleh kepala desa.

Beberapa tahun lalu, warga bahkan dikabarkan berbondong-bondong ke kantor pos di Tangerang dan Jakarta untuk membeli meterai bertahun produksi di bawah 2000.

Harga jualnya pun bervariasi: surat garapan dihargai Rp 20 ribu per meter, akta jual beli Rp 200 ribu per meter, dan sertifikat mencapai Rp 2 juta per meter.

"Motif pemagaran dan jual beli lahan yang seolah-olah terkena abrasi ini harus diusut tuntas," tegas sumber tersebut.

Investigasi Ombudsman Banten Ungkap Fakta Baru
Kasus pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang semakin terkuak melalui investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Ketua Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran sejak kasus ini mencuat pada akhir 2024 lalu.

“Hingga saat ini, investigasi masih berlangsung. Kami berharap hasilnya dapat segera dipublikasikan dalam waktu dekat,” ujar Fadli pada Kamis, 9 Januari 2025.

Fadli menambahkan, investigasi Ombudsman Banten telah menemukan fakta bahwa pagar tersebut dibuat berlapis, yang berdampak pada aktivitas nelayan di kawasan tersebut.

“Ketika kami bersama nelayan melakukan pengecekan, ditemukan bahwa pagar dibuat berlapis. Hal ini membuat nelayan harus memutar jauh untuk melaut,” ungkapnya.

Nelayan Kenal dengan Pelaku Pemagaran
Meskipun identitas pelaku pemagaran laut masih menjadi misteri, Ombudsman mulai mendapatkan petunjuk dari keterangan nelayan.

Berdasarkan kesaksian, diketahui bahwa pada awalnya pagar tersebut rapat tanpa celah.

Namun, atas permintaan nelayan agar perahu mereka bisa melaut, dibuatlah celah pada pagar tersebut.

“Dari kesaksian itu, terlihat ada komunikasi antara nelayan dan pihak pemasang pagar. Artinya, mereka saling kenal,” kata Fadli.

Panjang Pemagaran Capai 30,16 Kilometer
Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melaporkan bahwa pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang membentang sepanjang 30,16 kilometer.

Pagar ini meliputi kawasan dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Material pagar terdiri dari bambu dengan ketinggian rata-rata 6 meter, dilengkapi anyaman bambu, paranet, serta pemberat berupa karung berisi pasir.

Pemagaran ini diduga kuat menjadi penyebab terganggunya aktivitas nelayan di kawasan tersebut.

Kasus ini masih terus diusut untuk menemukan dalang di balik pemagaran laut yang merugikan masyarakat pesisir Tangerang.***

Sumur
dragunov762mmAvatar border
mnotorious19150Avatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.1K
52
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan