Kaskus

News

beacuka1Avatar border
TS
beacuka1
DJP: Pemindahbukuan Pembayaran Pajak Sebelum 2025 Kini Lewat Coretax
DJP: Pemindahbukuan Pembayaran Pajak Sebelum 2025 Kini Lewat Coretax

 DJP: Pemindahbukuan Pembayaran Pajak Sebelum 2025 Kini Lewat Coretax

Kalangan Jambi- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa pemindahbukuan (Pbk) atas pembayaran pajak sebelum 1 Januari 2025 kini dapat dilakukan melalui sistem Coretax. Langkah ini diambil untuk mempermudah pengelolaan pembayaran pajak selama masa transisi menuju sistem baru. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/2024, Pbk dapat dilakukan dengan memenuhi beberapa ketentuan, termasuk: Pembayaran PPh final atas pengalihan hak tanah atau bangunan yang belum diverifikasi. Penambahan saldo bea meterai pada mesin teraan digital.

Baca Juga: DJP Kemenkeu Terus Perbarui Sistem Coretax, Masalah Masih Ditemukan Kelebihan pembayaran pajak, kecuali dalam kasus tertentu seperti pembayaran melalui SSP yang tidak dapat dikreditkan atau pembayaran pajak dengan kode billing dari sistem non-DJP. Pemindahbukuan ini hanya berlaku untuk transaksi dalam mata uang yang sama dan harus diajukan oleh wajib pajak yang identitasnya tercantum pada bukti pembayaran.

DJP menyebutkan, Pbk dapat diajukan melalui menu pembayaran di submenu permohonan pemindahbukuan dalam aplikasi Coretax. Wajib pajak cukup mengisi formulir yang tersedia, lalu menandatanganinya secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik (sertel) atau kode otorisasi DJP.

Baca Juga: Coretax Diperbarui: DJP Sampaikan Solusi Jika Kendala Masih Ditemukan

Meski demikian, implementasi Coretax masih menemui sejumlah hambatan, seperti kesulitan login, pembuatan kode otorisasi, serta kegagalan membuat faktur pajak. DJP memastikan akan terus melakukan penyempurnaan sistem untuk meningkatkan layanan kepada wajib pajak.

"DJP berterima kasih atas kerja sama dan kesabaran wajib pajak dalam membantu pemerintah mengembangkan sistem informasi yang lebih modern," tulis DJP dalam keterangan resminya.


https://kalanganjambi.pikiran-rakyat...coretax?page=2

setuju dengan djp

kita ini mau maju, jadi harus dukung. jgn kek kadrun anak abah yaman yg ga dukung coretax
0
276
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan