- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Oknum TNI AL Beli Brio Curian Rp40 Juta atau Rp135 Juta?


TS
mnotorious19150
Oknum TNI AL Beli Brio Curian Rp40 Juta atau Rp135 Juta?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan Serka AA, seorang oknum TNI Angkatan Laut membeli mobil Honda Brio warna oranye dengan nomor polisi B 2696 KZO seharga Rp 40 juta.
Sementara Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata mengungkapkan, menurut pengakuan dari salah satu anggota TNI AL, bahwa mobil Brio milik Ilyas Abdurrahman itu dihargai oleh Ajat Sudrajat sebesar Rp135 juta.
Menurutnya Rp 40 juta merupakan uang muka (DP) dan harga yang dijual melalui online adalah Rp 135 juta.
Kasus ini bermula saat tersangka Ajat Sudrajat menyewa mobil Honda Brio.
Honda Brio bernomor polisi B 2694 KZO itu awalnya disewa Ajat di Makmur Jaya Rental Mobil, rental mobil milik Ilyas di Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ajat Sudrajat menyewa kendaraan menggunakan identitas palsu berupa KTP dan KK yang sebelumnya telah disiapkan oleh IH.
Sampai saat ini IH masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"AS menyerahkan (mobil) ke saudara IH yang masih DPO," kata Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Selasa (7/12/2024).
Proses perpindahan tangan antarpelaku dimulai.
Awalnya, Ajat Sudrajat menyerahkan mobil Honda Brio berwarna oranye ke IH untuk dijual kepada RH (DPO) seharga Rp 23 juta.
Selanjutnya, RH menjual kendaraan tersebut ke IS seharga Rp 33 juta.
"Dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual ke AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY seharga Rp 40 juta," ucap Suyudi Ario Seto.
Penjelasan Pangkoarmada
Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata menuturkan anggotanya sempat menolak untuk membeli mobil yang merupakan milik bos rental, Ilyas Abdurrahman dan ternyata dicuri oleh penyewa bernama Ajat Supriatna (AS).
Mulanya, Denih membantah bahwa anggota TNI AL yang terlibat adalah penadah mobil curian.
"Justru saya gelar konferensi pers ini supaya semua tahu bahwa kejadian yang sebenarnya seperti apa. Dan informasi awal yang saya terima itu, pengakuan langsung dari tiga anggota ini, kita melihatnya murni sebagai pembeli," kata Denih dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Denih lalu mengungkapkan, menurut pengakuan dari salah satu anggota TNI AL, bahwa mobil milik Ilyas itu dihargai oleh Ajat sebesar Rp135 juta.
Adapun, sambungnya, mobil itu dijual secara online. Lalu, kata Denih, anggota TNI AL yang ingin membeli tersebut sudah mengirim down payment (DP) sebesar Rp40 juta.
"Tadi kan disebutkan oleh Bapak Kapolda (Banten) dibeli dengan 40 juta (rupiah). Dan itu kan mobil diambil tanpa surat."
"Dan itu ada perjanjian dan akan didalami oleh Danpuspomal. Yang sebetulnya harga itu belum selesai, tadi kan bukti transfer DP Rp40 juta. Dan itu, ada di dalam pembelian itu kan dari online seharga Rp135 juta," tuturnya.
Namun, Denih menuturkan anggota TNI AL yang melakukan pembelian tersebut akhirnya sempat menolak untuk membeli mobil tersebut.
Pasalnya, mobil yang dijual tidak dilengkapi dokumen atau surat kepemilikan.
"Dan karena si penjual itu tidak bisa memberikan surat STNK dan BPKB, dan sebenarnya itu sudah mau di-cancel. Tapi karena bujuk rayu juga, akhirnya tetap dibawa," jelasnya.
tribunnews.com
Quote:
Quote:
Diubah oleh mnotorious19150 09-01-2025 10:29






revadhana dan 23 lainnya memberi reputasi
24
2K
129


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan