- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mengungkap Harta Kekayaan Jokowi, Aktivis 98 Minta KPK Cek Ulang


TS
mabdulkarim
Mengungkap Harta Kekayaan Jokowi, Aktivis 98 Minta KPK Cek Ulang

Mengungkap Harta Kekayaan Jokowi, Aktivis 98 Minta KPK Cek Ulang. (Foto: Okezone.com/PU)
JAKARTA - Harta kekayaan Jokowi, aktivis 98 desak KPK usut kekayaan Jokowi. Kelompok Aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa harta kekayaan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, beserta keluarganya.
Aktivis 98 Datangi KPK Desak Periksa Harta Kekayaan Jokowi
Permintaan ini didasari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam kekayaan Jokowi hingga 186,2 persen selama sepuluh tahun menjabat sebagai kepala negara.
Anggota Nurani 98, Ray Rangkuti, turut menyinggung laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut Jokowi sebagai salah satu pemimpin dunia dengan tingkat korupsi tinggi. Menurut Ray, laporan tersebut menjadi sinyal kuat adanya dugaan praktik korupsi yang berperan dalam lonjakan signifikan kekayaan Jokowi.
“Sebab, rilis OCCRP itu dengan tegas mensiratkan banyaknya warga negara Indonesia dan dunia yang memberi perhatian atas seluk beluk kekayaan Joko Widodo dan keluarganya yang sangat fantastis. Demikian desakan ini kami sampaikan kepada KPK agar KPK segera menindaklanjuti tuntutan ini,” ujar Ray saat mendatangi KPK, Selasa (7/1/2025).
Jadi, berapa sebenarnya harta kekayaan Jokowi?
Harta Kekayaan Jokowi Selama menjabat dua periode, kekayaan Jokowi dilaporkan meningkat drastis hingga 186,2 persen.
Berdasarkan data e-LHKPN KPK, pada awal kepresidenannya tahun 2014, harta Jokowi tercatat sebesar Rp33,47 miliar.
Namun, pada laporan terbaru per 31 Desember 2023, jumlah tersebut melonjak menjadi Rp95,82 miliar, menunjukkan peningkatan sebesar Rp62,34 miliar dalam satu dekade. Kekayaan Jokowi terdiri dari berbagai kategori. Berikut rinciannya.
1. Tanah dan bangunan
Tercatat bahwa kategori tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar, dengan total nilai mencapai Rp74.195.950.000. Aset-aset tersebut tersebar di berbagai daerah seperti Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Joko Widodo memiliki total kekayaan sebesar Rp432.000.000. Kekayaan ini terdiri dari delapan kendaraan, yang meliputi mobil dan sepeda motor. Berikut adalah rincian aset tersebut:
Suzuki Pick Up Tahun 1997: Rp10.000.000
Isuzu Truck Tahun 2002: Rp40.000.000
Yamaha Vega Sepeda Motor Tahun 2001: Rp2.000.000
Mercedes Benz Sedan Tahun 2004: Rp125.000.000
Mercedes Benz Sedan Tahun 1996: Rp60.000.000
Isuzu Truck Tahun 2002: Rp30.000.000
Nissan Grand Livina Minibus Tahun 2010: Rp65.000.000
Nissan Juke Minibus Tahun 2012: Rp100.000.000
3. Harta bergerak lainnya serta Kas dan Setara Kas
Untuk harta bergerak lainnya, Jokowi tercatat memiliki nilai sebesar Rp356.950.000, sementara kas dan setara kas mencapai Rp20.835.485.076.
Dalam data LHKPN, tidak ada jumlah yang tercatat sebagai hutang. Artinya, total harta kekayaan yang dimilikinya bersih tanpa adanya kewajiban finansial yang harus dibayar. Sehingga seluruh nilai kekayaan bersih yang tercatat adalah Rp95.820.385.076.
https://economy.okezone.com/read/202...ulang?page=all
kecurigaan aktivis
Connie Bakrie Bakal Buka 'Hal Besar' Soal Jokowi: Mari Dukung OCCRP Investigation

Suara.com - Pengamat militer Connie Bakrie mengaku siap membuka 'hal besar' soal Jokowi serta membeberkan kebusukan mantan penguasa. Selain itu, ia juga menyinggung terkait investigasi lembaga internasional OCCRP
Perlu diketahui, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan Jokowi ke dalam finalis Tokoh Terkorup 2024. Daftar OCCRP sempat viral dan trending di media sosial beberapa waktu lalu.
Deretan finalis tokoh terkorup versi OCCRP mencakup Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
OCCRP sendiri merupakan jaringan jurnalis investigasi global yang menerima banyak penghargaan terkait pengungkapan kasus korupsi serta kejahatan internasional.
Mantan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas), Connie Rahakundini Bakrie rajin menyinyiri Jokowi usai orang terdekatnya yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sebulan sebelumnya, Connie Bakrie mengklaim sudah tahu jika Hasto bakal 'ditersangkakan'. "Mari dukung dan feed up OCCRP Investigations untuk membantu mempercepat dan mempermudah kerja dan kineja KPK," tulis Connie Bakrie melalui akun Instagram yang diunggah pada Kamis (09/01/2025).
Dukungan tersebut sebagai respons dari ucapan sebelumnya terkait usaha mengungkap 'keborokan' Jokowi. "Percayalah semua yang ditutupi di Indonesia karena intervensi Jokowi, akan kami buka. Dokumen kami itu, percayalah, akan kami proses dengan cara kami. Hal-hal besar kami buka, dimulai dari feed up OCCRP dan lembaga internasional lain," ungkap Connie Bakrie.
Laman resmi OCCRP sendiri masih belum menyinggung adanya investigasi lebih lanjut terkait Jokowi. Mereka mengaku tak memiliki bukti dugaan korupsi, namun OCCRP menerima banyak laporan yang mengindikasikan hal tersebut.

"OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi (KPK) di Indonesia. Jokowi juga dikritik secara luas karena merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya, yang sekarang menjadi wakil presiden di bawah presiden baru Prabowo Subianto," bunyi keterangan dari OCCRP. Postingan Connie Bakrie menuai beragam komentar dari netizen.
"Bismilllah, semoga Allah selalu melindungi ibu," tulis @nd**me*na.
"Semangat, Bunda Connie," komentar @m3**5*4ty
"Bangun Oma, udah siang," sindir @ma***whc.
https://www.suara.com/tekno/2025/01/...-investigation
Doxing Terhadap Peneliti ICW adalah Bagian dari Upaya Membungkam Kritik Publik

Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Presiden Indonesiadan Gibran Rakabuming Raka menyarpa warga di lingkungan Istana Merdeka, Jakarta, Oktober 2019. (BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Bagikan:
twitter feedly
JAKARTA – Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) diduga mengalami doxing seusai merespons rilis dari Organized Crime Corruption Reporting Project atau OCCRP yang memasukkan Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar pemimpin korup 2024. Doxing ini, menurut ICW, dianggap sebagai bagian upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik.
Mengutip Tempo, doxing adalah tindakan menemukan atau menemukan informasi pribadi tentang seseorang di internet tanpa izin mereka sebagai bentuk hukuman atau balas dendam.
Praktik doxing biasanya mencakup informasi pribadi seperti alamat, nomor telepon, alamat email, nomor kartu kredit, atau informasi lain yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi atau merusak reputasi seseorang.
Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, data-data pribadi peneliti ICW sudah dipublikasi dan kini pihaknya berencana melaporkan dugaan doxing ini ke aparat penegak hukum.
Kecewa Jokowi Tak Jadi Pemenang
ICW cukup aktif merespons rilis OCCRP yang menyebut Presiden Ketujuh Republik Indonesia Jokowi dalam daftar hitam nominasi tokoh terkorup tahun 2024. Ia bersanding dengan Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, eks Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan pengusaha dari India Gautam Adani.
Pemimpin sekaligus salah satu pendiri OCCRP Drew Sullivan mengungkapkan, pemimpn negara yang korup itu perlu dipublikasikan karena mereka dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Pemerintahan yang korup akan membuat konflik karena ketidakstabilan di suatu negara.
Rilis ini menjadi pembahasan di media massa nasional dan tentu saja membuat gaduh warga. ICW termasuk yang vokal mengomentarinya. Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW Wana Alamsyah mengaku tidak terkejut dengan masuknya nama Jokowi dalam daftar Kejahatan Terorganisir dan Korupsi 2024 versi OCCRP.
“ICW justru terkejut karena Jokowi tidak menjadi pemenang. Karena memang ada sejumlah alasan untuk itu,” kata Wana ketika dihubungi VOI.

Sekitar 1000 orang dari Koalisi Indonesia Menggugat Plus Jember berunjuk rasa di bundaran DPRD Jember, Jumat siang (23/8/2024). (ANTARA/Zumrotun Solichah)
Wana pun menjabarkan sejumlah “dosa” Jokowi selama menjabat sebagai presiden dua periode. Sejak terpilih sebagai orang nomor satu pada 2019, ada sejumlah peristiwa yang dinilai sebagai upaya menghancurkan pemberantasan korupsi.
Rentetan peristiwa yang dimaksud Wana adalah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), revisi Undang-Undang KPK, pemecatan 57 orang di KPK.
“Puncaknya adalah anaknya (Gibran Rakabuming Raka) didorong menjadi wakil presiden dan adanya upaya revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memuluskan Kaesang,” Wana melanjutkan.
Selain itu, Wana menyebut Jokowi mempersempit pengertian korupsi hanya terkait kasus-kasus hukum setelah mantan Wali Kota Solo itu menuntut bukti-bukti dirinya melakukan korupsi seperti yang disebutkan OCCRP.
Korupsi, kata Wana, jangan hanya dipandang sebagai kerugian uang negara. Secara umum, korupsi adalah upaya sistematis memberikan keuntungan materil atau imateril seseorang atau kelompok untuk kepentingan pribadi melalui penyalahgunaan wewenang.
Ia mencontohkan dua aturan yang coba dikondisikan oleh Jokowi, misalnya Omnibus Law Cipta Kerja yang diproses begitu cepat tanpa partisipasi warga serta UU Minerba, di mana orang dalam bisa mendapat konsesi.
“Apakah ini korupsi? Secara internasional ini adalah kejahatan karena tidak melalui proses yang sesuai aturan. Jadi bukan ‘cuma’ dosa korupsi tapi implikasi dari kebijakan ini menyebabkan kerusakan,” tegas Wana.
Seharusnya jadi Alarm
Jokowi, menurut Wana, tidak memiliki pemahaman definisi korupsi secara luas. Dalam kacamata hukum Indonesia, aksi seperti yang disebutkan di atas belum tentu terdapat kerugian uang negara, serta terjadi suap atau gratifikasi yang bisa dibuktikan dengan terang. Namun dalam teori korupsi, aksi ini bisa dikategorikan sebagai dugaan korupsi terhadap sistem hukum yang pada akhirnya berimplikasi pada sejumlah sektor.
“Korupsi perlu dilihat dengan kacamata yang lebih besar, seperti grand corruption yaitu sejumlah upaya sistematis yang dilakukan rezim untuk kepentingan pribadi atau keluarga lewat cara yang tidak sesuai,” tegasnya.
“Contohnya upaya revisi UU Pilkada. Dalam konteks ini belum tentu korupsi (merugikan uang negara). Tapi kemudian implikasinya adalah sistem hukum yang rusak dari apa yang dilakukan Jokowi,” kata Wana lagi.
Ia pun tidak menampik adanya doxing yang dialami anggota ICW setelah mereka secara vokal mengkritik Jokowi. Adanya doxing terhadap pihak yang mengkritik Jokowi justru patut dilihat sebagai penguat bahwa Jokowi layak masuk nominasi yang diinisiasi OCCRP tersebut. Doxing semacam ini tidak akan muncul dan terulang di negara dengan iklim demokrasi yang sehat.
Koordinator ICW Agus Sunaryanto menegaskan, doxing ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Bus 2024 Roadshow di Kabupaten Lebak melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan korupsi melalui film di alun-alun Rangkasbitung. (ANTARA/Mansur)
Semestinya, menurut Agus, kritik terhadap Jokowi karena masuk dalam nominasi OCCRP dijadikan sebagai alarm pembenahan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Apalagi, ia menilai selama dua periode kepemiminan Jokowi justru terjadi kemunduran terhadap pemberantasan korupsi dan demokrasi.
Ia menyinggung ihwal pelemahan lembaga antirasuah, yang dibuktikan menurunnya nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia hingga menguatnya politik dinasti.
"Adanya doxing terhadap pihak yang mengkritik Jokowi justru patut dilihat sebagai penguat bahwa Jokowi layak masuk nominasi OCCRP," ucap Agus.
Agus mendesak para penegak hukum agar proaktif menyelidiki pemilik akun yang melakukan tindakan intimidasi terhadap peneliti ICW tersebut. Sebab, ia khawatir upaya doxing atau serangan digital ini bakal dialami oleh masyarakat lain yang juga mengkritik.
https://voi.id/bernas/449575/doxing-...-kritik-publik
ICW kecewa Jokowi tidak menang tokoh terkorup sedunia


cikho.cool memberi reputasi
1
595
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan