- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Siapa yang Pasang Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang? Ini Kata KKP
1/1


TS
uccang621
Siapa yang Pasang Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang? Ini Kata KKP
Jakarta - Pemasangan pagar di pesisir laut Kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 km menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemegaran laut tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2024 lalu.
Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto mengatakan terkait dalang di balik pemasangan pagar tersebut masih terus diselidiki oleh Ombudsman dan tim gabungan. Dia pun belum bisa memastikan siapa aktor besar di balik aktivitas tanpa izin tersebut.
"Nah, saya tidak bisa memastikan ya. Apakah itu atau bukan, nanti dari hasil Ombudsman itulah yang akan membuktikan," kata Suharyanto usai menghadiri Diskusi Publik 'Permasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten', di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2024).
"Nanti tim ya yang terpadu semua pihak, termasuk dari kelompok-kelompok masyarakat itu kan untuk melakukan tindakan lanjut dari gagasan kita ini yang memang sudah dari lama. Kemudian nanti KKP memang akan termasuk di dalamnya dari pihak yang aktif lah, dengan Ombudsman dan teman-teman ATR/BPN yang terkait," terang Suharyanto.
"Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada. Kita tidak soal hanya pemagarannya. Tapi kita bicara ke depan pemagarannya untuk apa? Kalau ngomongin itu untuk batas reklamasi, ya saya bilang tunggu dulu. Karena di dalam proses perizinan ruang laut, harus ada persyaratan ekologi yang harus ketat dipenuhi, termasuk ada ahli oseanografi yang tahu itu bahaya tidak," jelas Suharyanto.
sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7721420/siapa-yang-pasang-pagar-30-16-km-di-laut-tangerang-ini-kata-kkp?mtype=mpt.ctr-boxccxmpcxmp-modelB
------------
lawakkk
Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto mengatakan terkait dalang di balik pemasangan pagar tersebut masih terus diselidiki oleh Ombudsman dan tim gabungan. Dia pun belum bisa memastikan siapa aktor besar di balik aktivitas tanpa izin tersebut.
"Nah, saya tidak bisa memastikan ya. Apakah itu atau bukan, nanti dari hasil Ombudsman itulah yang akan membuktikan," kata Suharyanto usai menghadiri Diskusi Publik 'Permasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten', di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2024).
"Nanti tim ya yang terpadu semua pihak, termasuk dari kelompok-kelompok masyarakat itu kan untuk melakukan tindakan lanjut dari gagasan kita ini yang memang sudah dari lama. Kemudian nanti KKP memang akan termasuk di dalamnya dari pihak yang aktif lah, dengan Ombudsman dan teman-teman ATR/BPN yang terkait," terang Suharyanto.
"Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada. Kita tidak soal hanya pemagarannya. Tapi kita bicara ke depan pemagarannya untuk apa? Kalau ngomongin itu untuk batas reklamasi, ya saya bilang tunggu dulu. Karena di dalam proses perizinan ruang laut, harus ada persyaratan ekologi yang harus ketat dipenuhi, termasuk ada ahli oseanografi yang tahu itu bahaya tidak," jelas Suharyanto.
sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7721420/siapa-yang-pasang-pagar-30-16-km-di-laut-tangerang-ini-kata-kkp?mtype=mpt.ctr-boxccxmpcxmp-modelB
------------
lawakkk






skiesman dan 3 lainnya memberi reputasi
4
841
43


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan