Kaskus

News

topikseru.comAvatar border
TS
topikseru.com
Pasangan Kekasih Ketahuan Maling Motor usai Dipergoki Korban
Pasangan Kekasih Ketahuan Maling Motor usai Dipergoki Korban
Polisi mengamankan pasangan kekasih pelaku percobaan pencurian motor. Foto: Antara


Pasangan Kekasih Ketahuan Maling Motor usai Dipergoki Korban

TOPIKSERU.COM – Polisi mengamankan pasangan kekasih Junaedi (34) dan Sariah (26) setelan ketahuan hendak mencuri sepeda motor oleh korban.

Peristiwa ini terjadi di parkiran Ruko Melawai Perumahan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kedua pelaku kami amankan setelah ketahuan oleh korban hendak mencuri sepeda motor,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Wahyu Ramadhan di Cikarang, Senin (6/1).

Iptu Wahyu mengatakan pelaku pria menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan aksi pencurian motor itu.

Beruntung, amarah warga tak kebablasan setelah petugas segera datang ke lokasi dan mengamankan kedua pasangan kekasih ini.

Menurut Iptu Wahyu, percobaan pencurian motor di area parkiran ini berawal saat korban tiba dan memarkirkan kendaraannya.

Korban kemudian meninggalkan motor di parkiran dan berjalan menuju Metland Cibitung untuk berolahraga.

Namun, setelah berjalan 50 meter, korban curiga saat melihat ada yang duduk di sepeda motor miliknya.

“Korban curiga setelah ada orang yang duduk di atas motornya dengan gerak gerik mencurigakan. Dia kemudian langsung berteriak dan seketika warga ramai dan mengamankan pelaku,” ujar Iptu Wahyu.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku Junaedi merupakan residivis. Pada pelaku ditemukan alat kunci T yang biasa dipakai pelaku pencurian sepeda motor. Sedangkan sang pacar, Sariah bertugas mengawasi situasi.

Pelaku mengakui bahwa telah beraksi dua kali di lokasi yang sama, tetapi selalu gagal lantaran dipergoki warga.

“Keduanya mengaku terdesak oleh kebutuhan ekonomi sehingga nekat melakukan tindak kejahatan tersebut,” kata Wahyu.

Kedua pelaku pasangan kekasih ini selanjutnya diboyong ke kantor Polsek Cikarang Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dua unit sepeda motor yang menjadi sasaran keduanya dan alat kunci T turut dibawa ke kantor polisi.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
kakekane.cellAvatar border
kakekane.cell memberi reputasi
1
134
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan