Kaskus

News

matt.gaperAvatar border
TS
matt.gaper
Kenapa Polisi Lama Mengusut Kasus Firli Bahuri?
Kenapa Polisi Lama Mengusut Kasus Firli Bahuri?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian sampai saat ini belum juga selesai mengusut kasus yang melibatkan eks Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain itu, polisi juga belum menahan Firli meski yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023 lalu.

Padahal, sebanyak 160 saksi telah diperiksa sejak Firli ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Firli belum juga ditahan setelah lebih dari setahun jadi tersangka dan perkara kasusnya masih belum jelas.

Kenapa polisi lama mengusut kasus Firli Bahuri?
Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL belum juga terusut karena Firli selalu mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka.

Penyidik telah menjadwalkan Firli untuk menjalani agenda pemeriksaan pada 21 November 2024. Namun, Firli absen dalam pemeriksaan tersebut tanpa alasan yang jelas.

Kemudian, penyidik kembali menjadwalkan Firli untuk diperiksa pada 28 November 2024. Lagi-lagi Firli tidak memenuhi panggilan penyidik.

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengungkapkan alasan kliennya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 28 November 2024 karena sedang ada pengajian.

“Pada saat yang bersamaan, pada setiap hari Kamis, di rumah beliau itu ada pengajian rutin. Pengajian rutin bersama anak yatim,” kata Ian di Ambhara Hotel, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Ian mengatakan, Firli juga masih dalam keadaan berkabung karena keponakannya baru meninggal dunia beberapa hari sebelum dirinya dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

“Dan dilakukan semacam sedekah tujuh hari. Jadi pada saat yang bersamaan ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan,” ujar Ian.

Apa langkah polisi setelah Firli dua kali mangkir dalam pemeriksaan?
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membuka opsi menjemput paksa Firli usai dua kali mangkir dalam agenda pemeriksaan.

“Maka peluangnya ada dua, sesuai dengan KUHAP menghadirkan paksa atau dilakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan,” ucap Ade kepada wartawan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Rabu (1/1/2025).

Menurut Ade, pertimbangan itu memungkinkan untuk dilakukan karena apabila tersangka tak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas, penyidik berhak "jemput bola".

Oleh sebab itu, polisi akan terus memberikan informasi terkini terkait kasus Firli yang sudah setahun lebih tidak kunjung tuntas.

“Nanti akan kita update (kapan Firli dipanggil lagi). Yang jelas bahwa koordinasi efektif terus kita lakukan dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menuntaskan penanganan perkara yang dimaksud,” terang Ade.

https://megapolitan.kompas.com/read/...s-firli-bahuri

Hmm kok tanya saiya..
dragunov762mmAvatar border
BALI999Avatar border
prakasa97Avatar border
prakasa97 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
409
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan