- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Fakta Mencuat : Wanita Korban Pembunuhan di Karo Adalah Korban Fantasi Seks Pelaku


TS
bernadrs80
Fakta Mencuat : Wanita Korban Pembunuhan di Karo Adalah Korban Fantasi Seks Pelaku

Joe Frisco Johan, Pelaku Pembunuan Perempuan Dalam Tas
Mayat perempuan inisial MP yang ditemukan dalam tas di Kabupaten Karo, dikethaui merupakan korban pembunuhan oleh seorang pengusaha mapan Joe Frisco Johan (25)
Diketahui Joe dibantu oleh empat orang yang bertugas membuang tubuh korban MP dengan imbalan sebesar 105 juta.
Spoiler for buron:
Kombes Sumaryono menerangkan Joe merupakan pengusaha pabrik bihun yang cukup terkenal.
"(Pelaku Joe) Pengusaha pabrik bihun," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (29/10/2024).
Kombes Sumaryono menjelaskan korban MD setelah dianiyaya dan mengalami kekerasan fisik sehingga pendarahan hebat.
"Dari hasil penelusuran kami, bahwa korban atas nama MP ini diduga meninggal karena kehilangan darah dan ada luka-luka di bagian badan dan kepala. Hasil autopsi meninggal karena luka di kepala dengan pendarahan," jelasnya.
Pengembangan Kasus
Proses penyelidikan berlangusng dan ditemui fakta bahwa Joe dan korban MP berteman kurang lebih sebulan. Setelah melakukan autopsi, diketahui bahwa korban meninggal setelah terjadi penganiayan, dibuktikan dengan pendarahan hebat.
"Dari hasil penelusuran kami, bahwa korban atas nama MP ini diduga meninggal karena kehilangan darah dan ada luka-luka di bagian badan dan kepala. Hasil autopsi meninggal karena luka di kepala dengan pendarahan," jelasnya, Senin (28/10).
Motif Pembunuhan
Fantasi Seks adalah motif dari kejadian ini. Joe berupaya penuhi hasrat fantasi seksnya.
"Motif dari pada pembunuhan ini adalah biasanya sebelum berhubungan badan tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan cara sedikit melukai badan korban. Ya mungkin ini adalah fantasi atau imajinasi pelaku sebelum melakukan hubungan badan," jelas Kombes Sumaryono.
Sumaryono menceritakan kalau korban dan Joe sudah dekat selama sebulan. Walaupun terbilang singkat namun keduanya sudah berhubungan seperti pasangan. Dan juga terbukti, MP memang selalu mengalami kekerasan fisik sebelum berhubungan badan.
"Pengakuan tersangka bahwa selama berhubungan kurang lebih satu bulan, tersangka utama ini memang dekat dengan korban dan setiap melakukan hubungan badan selalu didahului dengan tindakan kekerasan," jelasnya.
Spoiler for menggunakan sabu:
Kronologi Pembunuhan
Joe menyuruh Sahrul salah satu pelaku agar secepatnya ambil 105juta. Sahrul mengambil 5juta, 10jt dikasi ke Edy dan sisanya kepada eksekutor. Eksekutor ini masih dalam penyelidikan.
"Yang mana dari itu, diberikan ke S sebanyak Rp 5 juta, E Rp 100 juta, tapi saudara E menerima Rp 10 juta dan Rp 90 juta diberikan kepada tersangka yang masih dalam lidik," jelasnya.
Joe menghabisi nyawa Mutia di rumahnya yang terletak di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (20/10/2024).
Awal Mula Penemuan Jasad
Dengan penemuan mayat ini, akhirnya diketahui MP itu adalah Mutia Pratiwi berusia 26tahun, warga Kab. Simalungun.
Kombes Sumaryono menerangkan persitiwa pembunuhan ini tejadi di jalan Merdeka, Kec. Siantar Timur, Pematangsiantar Minggu 20 Oktober. Dua hari kemudian pelaku ditangkap. Jasad Mutia ditemukan oleh petugas kebersihan yang sedang menyapu jalan.
"Awal mula kasus ini terungkap pada saat tanggal 22 Oktober yang mana ada petugas pembersih jalan melihat sesosok mayat dan dia melaporkan kepada suaminya. Lalu, suaminya melapor kepada pihak Polres Tanah Karo," kata Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, Senin (28/10/2024).
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan menemukan posisi terakhir pelaku berada di kota Pematangsiantar.
"Polda Sumut bekerja sama dengan polres Karo dan Siantar melakukan penyelidikan secara intensif. Hasil penyelidikan kami didapatkan bahwa kami mendapatkan ada seorang selaku tersangka utama," kata Sumaryono.
2 Oknum Polisi Hampir Saja Terlibat
Dari delapan saksi yang diperiksa, tertangkaplah 5 pelaku yakni dalang pembunuhan Joe (26), Sahrul (51), Edy Iswadi (56) dan ternayata ada keterlibatan 2 oknum polisi yaitu Jeffry Hendrik dan Hendra Purba.
Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan bawah setelah lakukan pembunuhan, Joe panik sehingga menghubungi dua oknum polisi yaitu Jeffry Hendrik anggota Polres Pematang Siantar dan Hendra Purba dari Polres Simalungun. Kedua oknum tersbut menolak atau tidak bersedia, sebab itu untuk menghilangkan jejaknya Joe menyewa Sahrul dan Edi membuang mayat.
Joe sebagai dalang dari pembunuhan ini terancam tujuh tahun tahanan dijerat pasarl 351 ayat 3 jo pasal 55 KUHP
sumber informasi :
detik.com
[url=dad][/url]medan.kompas.com
Diubah oleh bernadrs80 05-01-2025 22:21


god.dexvils memberi reputasi
1
936
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan