Kaskus

News

skiesmanAvatar border
TS
skiesman
Menkeu Sri Mulyani: PPN Tidak Naik
Menkeu Sri Mulyani: PPN Tidak Naik

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa PPN atau pajak pertambahan nilai tidak naik. Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagramnya @smindrawati pada Selasa malam, 31 Desember 2024.

Penjelasan itu, ia sampaikan setelah rapat Tutup Kas APBN 2024 dan launching Core Tax di Kementerian Keuangan yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.

“PPN tidak naik...!,” tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya. Pernyataan Sri ini menjawab sejumlah keraguan yang muncul di masyarakat, apakah PPN jadi naik 12 persen atau tidak.

Dia menegaskan seluruh barang dan jasa yang selama ini tidak dikenai PPN akan tetap bebas dari pajak tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Lalu barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen juga tidak akan mengalami perubahan atau kenaikan menjadi 12 persen.

Berikut kutipan lengkap penjelasan Menkeu Sri Mulyani:

(1) Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN - TETAP BEBAS PPN (atau PPN 0%) - sesuai PP 49/2022

(2) Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% - TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN PPN YANG DIBAYAR (artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11%)

3) Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah BARANG YANG SAAT INI DIKENAKAN PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) YANG DIATUR DALAM PMK 15/2023 dan PMK 42/2022 - seperti : Pesawat pribadi, Kapal Pesiar , Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar; kendaraan bermotor mewah.

Artinya menurut Sri Mulyani, kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang mewah yang tercantum dalam Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM yang diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023 dan PMK Nomor 42 Tahun 2022.

“Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah, apartemen, kondominium mewah dengan harga di atas Rp 30 miliar, serta kendaraan bermotor mewah,” ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong. Pajak ini menurut dia harus mampu menjaga perekonomian dan berpihak terhadap rakyat.

“Selamat tahun baru 2025. Terus semangat membangun Indonesia maju adil sejahtera,” kata Sri Mulyani di akhir unggahannya

sumurrrrr


Ngeri. Ktnya negara hukum, tp membatalkan isi UU HPP 2021 yg menyatakan PPn wajib naik 12% paling lambat 1 Januari 2025 pakai foto selfie dan caption IG

Selama ga ada produk hukum yg jelas, ppn ttp 12% dmn mana. Wkwkwwk

Masa caption IG jd produk hukum yg bs membatalkan ketentuan UU
Diubah oleh skiesman 01-01-2025 11:37
denbagsAvatar border
agusdwikarnaAvatar border
viniestAvatar border
viniest dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
99
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan