Kaskus

Entertainment

michaeljohnr875Avatar border
TS
michaeljohnr875
Apakah Keadilan Menjadi Hal yang Tabu di Indonesia?

Apakah Keadilan Menjadi Hal yang Tabu di Indonesia?

Apakah Keadilan Menjadi Hal yang Tabu di Indonesia? 

Pertanyaan tersebut langsung muncul di benak saya setelah melihat putusan hakim kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga 300 triliun rupiah. Harvey Moeis hanya dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar, yang mana jika uang tersebut tidak dibayarkan, maka dapat diganti dengan masa kurungan 6 bulan.

Jujur saja, saya tertawa saat pertama kali mendengar putusan hakim tersebut, bukan karena lucu tapi karena miris, sedih, dan kecewa. Bagaimana sebuah hukum dan penegak hukum tidak ada nilainya lagi. Dan yang paling lucu menurut saya adalah fakta bahwa hakim memberikan hukuman yang ringan dengan alasan pelaku selalu bersikap sopan saat persidangan dan memiliki tanggungan keluarga, sangat tidak masuk akal. 


Walaupun memang jika merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 572 K/PID/2006 Tahun 2006, Putusan Mahkamah Agung Nomor 2658 K/PID.SUS/2015, dan an Putusan Mahkamah Agung Nomor 115 PK/PID.SUS/2017, berperilaku sopan secara praktiknya dapat menjadi hal-hal yang meringankan pidana, namun bukankah bersikap sopan dalam persidangan adalah hal yang wajib?


Terutama jika mengingat berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini, seharusnya bersikap sopan dan memiliki tanggungan keluarga sama sekali bukan menjadi alasan yang tepat untuk meringankan hukuman. 


Lalu apa fungsinya hukum dan penegak hukum, hakim, dan seluruh jajarannya jika keadilan di mata hukum kini menjadi tabu?

Apakah Keadilan Menjadi Hal yang Tabu di Indonesia?

Eksploitasi yang Harvey Cs lakukan tidak hanya merugikan negara 300 triliun saja, tapi punya dampak yang luar biasa besar pada lingkungan dan penduduk yang tinggal di sana. Kerugian 300 triliun itu hanya nominal yang bisa diukur sekarang, kerugian yang sekarang dirasakan oleh penduduk disana, dan kemungkinan akan terus mereka rasakan karena lingkungan mereka yang tercemar, apakah itu terhitung juga? Lalu keadilan apa yang masyarakat Belitung dapatkan? 


Belitung telah kehilangan ratusan ribu hektar hutan, yang awalnya 460.000 hektar kini hanya bersisa 197.255,2 hektar. Lebih dari 1000 sungai tercemar, dengan 10.858 hektar hutan mangrove ikut rusak. Apakah hukuman itu adil bagi mereka yang terdampak? Mereka hidup disana, mencari penghidupan disana, dengan upah yang seringkali hanya cukup untuk menyambung hidup. Hukuman 6,5 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar tidak akan mampu memberikan keadilan bagi mereka yang terdampak. 


Saya sangat kecewa dengan apa putusan hakim terkait kasus ini. Sangat amat sangat kecewa, bagaimana mungkin seorang penegak hukum, bisa dengan mudahnya bermain dengan hukum. Akankah Indonesia bisa maju jika para koruptor dan para penegak hukum bermain-main diatas hukum tanpa rasa malu, di depan khalayak umum? Kini keadilan benar-benar menjadi hal yang tabu di hadapan hukum Indonesia.




0
137
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan