Quote:
Raksasa tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, resmi pailit setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi emiten tekstil itu. Seiring dengan inkrahnya status pailit SRIL, Tim kurator Sritex mencatatkan total tagihan yang diajukan oleh kreditur kepada perusahaan raksasa tekstil dan dan anak-anak usahanya mencapai Rp 32,63 triliun.
Adapun anak usahanya yang juga pailit yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam perkara nomor 2/PDT.SUS-Homologasi/2024/Pengadilan Niaga Semarang. Di samping itu jumlah tagihan yang dihimpun tim kurator berasal dari tiga kreditur, yakni kreditur preferen, separatis, dan konkuren. Kreditur preferen memiliki tagihan sebesar Rp 691,42 miliar, kreditur separatis mencatatkan tagihan sebesar Rp 7,2 triliun, dan kreditur konkuren sebesar Rp 24,73 triliun.
Padahal menurut laporan keuangan periode 30 September 2024, Sritex memiliki total utang Rp 26,07 triliun sedangkan nilai asetnya hanya Rp 9,63 triliun.
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Tim Kurator Hitung Utang Sritex Rp 32,63 T, Aset Hanya Rp 9,63 T" ,
https://katadata.co.id/finansial/bur...thanyarp-9-63t
Penulis: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Selfie Miftahul Jannah
wowowow ada apa ini?

apakah akan berdampak sistemik?