- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PAK OGAH yang Pukul Ibu Hamil Ciut, Korban Tolak Damai dan Tolak Uang Rp 53 Ribu


TS
92702689
PAK OGAH yang Pukul Ibu Hamil Ciut, Korban Tolak Damai dan Tolak Uang Rp 53 Ribu
PAK OGAH yang Pukul Ibu Hamil Ciut, Korban Tolak Damai dan Tolak Uang Rp 53 Ribu, Terancam 5 Tahun

Kasus pria aniaya ibu hamil di jalur puncak Bogor berbuntut panjang. Korban menolak damai dan tetap melanjutkan kasus ini ke pengadilan.
Kasus pak ogah aniaya ibu hamil di jalur puncak Bogor berbuntut panjang. Korban menolak damai dan tetap melanjutkan kasus ini ke pengadilan.
Ibu hamil V dan suaminya IH dikeroyok oleh sejumlah pria 'Pak Ogah' di jalur puncak.
Peristiwa ini tepatnya terjadi di Tanjakan Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kini sang ibu hamil dikeroyok Pak Ogah alias tukang parkir tersebut ungkap alasan ogah berdamai.
Ada lima alasan yang membuat V tetap melanjutkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke jalur hukum.
Salah satu alasan V ogah berdamai adalah karena ia merasa pelaku menyepelekan kasusnya dengan memberikan uang recehan untuk ganti rugi.
V mengaku hanya diberi uang Rp53 ribu oleh Pak Ogah sebagai ganti rugi.
Diketahui awal kejadiannya, seorang Pak Ogah kesal mobil yang dikemudikan IH menyenggol seseorang di jalur tersebut.
Sejumlah tukang parkir pun langsung memukul-mukul mobil IH sehingga memantik amarah V.
Tak terima mobilnya dipukul oleh Pak Ogah, V pun berteriak kencang.
Teriakan tersebut rupanya memancing emosi Pak Ogah dan langsung mengejarnya seraya menantang.
Setelahnya, Pak Ogah berbaju merah langsung menghajar wajah IH dan meneriaki V.
Tak cuma itu, V juga mengaku rambutnya sempat dijambak oleh seorang Pak Ogah.
Hal itulah yang jadi alasan pertama V tak mau berdamai dengan pelaku lantaran ia pun ikut jadi sasaran penganiayaan.
"Upaya pemukulan terhadap saya namun karena dilerai warga sekitar jadi dia menjambak dan menarik bagian kanan saya," ungkap V dalam curhatannya di postingan akun Instagram @dashcamindonesia, Kamis (26/12/2024).
Alasan kedua kenapa V tak mau berdamai dengan pelaku adalah karena Pak Ogah tersebut tak mau mengakui perbuatannya.
Hal itu terlihat saat para pelaku diinterogasi penyidik Polres Bogor.
Alih-alih mengakui kesalahan, Pak Ogah justru balik menyalahkan IH dan V.
"Pas (lagi) ngedongkrak, si mobil yang ngejeblos ini tuh kejepit ke mobil si aa (suami korban)."
"Pas kejepit, orang lain itu bilang 'kejepit-kejepit'," ujar salah seorang Pak Ogah berbaju merah.
"Kejepit atau apa?" tanya IH.
"Enggak," timpal V.
"Keserempet, kan ada orang (terjepit di antara mobil korban dan mobil yang kejeblos)," kata Pak Ogah ngotot.
"Orangnya juga tidak ada," ujar penyidik melerai.
Ketiga, alasan V terus mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku adalah karena Pak Ogah tersebut terus mengubah keterangannya.
Padahal bukti rekaman CCTV sudah jelas memperlihatkan momen saat Pak Ogah mengeroyok IH dan istrinya.
"Keterangannya yg berubah-ubah sampai akhirnya kami buktikan dengan ada nya dashcam. Lalu saling lempar-lemparan satu sama lain," akui V.
Selanjutnya, alasan keempat V ogah berdamai adalah karena pelaku menyepelekan kasusnya.
Buktinya adalah saat disuruh bayar ganti rugi, para pelaku cuma memberikan uang senilai Rp53 ribu.
Hal itu sontak membuat V murka dan menyindir para pelaku.
Padahal diungkap V, uang ganti rugi yang ia minta kepada pelaku adalah untuk biaya cek kandungan dan pengobatan wajah suaminya yang ditonjok.
"Kalau kalian enggak ada itikad baik, enggak ada kekeluargaan. Kalian bukan keluarga saya. Pikirin aja gimana. Saya enggak mau duit receh ini," imbuh V.
Lalu terakhir, alasan kelima V tak mau berdamai dengan Pak Ogah adalah karena pelaku tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan perkara.
Terlebih saat dimintai identitasnya, para pelaku mengelak dan mengaku tidak punya KTP.
"Kami sempat menawarkan kesempatan 1 bulan buat pikirin biaya ganti rugi ke kami.
Tapi tetap mereka tidak ada dana, dan untuk jaminan ke kami seperti KTP pun dari ketiga pelaku tidak ada yg mempunyai identitas," kata V.
Lagipula saat diinterogasi penyidik dan korban, para pelaku justru mengurai pernyataan mengejutkan.
Bahwa korban tidak akan bisa meminta ganti rugi kepada mereka.
"Panggil aja keluarga kalian masing-masing," pinta V.
"Percuma bu panggil keluarga saya juga, keluarga saya juga enggak punya," kata pelaku.
"Ya enggak masalah," timpal V.
"Ya apa yang diharapin," ujar pelaku.
"Ya apa kek, jual apa kek. Saya sih sampai subuh sampai besok saya tungguin di sini," jawab V ngotot.
Sebelumnya diwartakan, penyidik Satreskrim Polres Bogor telah mengamankan dua Pak Ogah pelaku pengeroyokan ibu hamil V.
Mereka adalah pria berinisial J (20) dan R (25).
Kedua pelaku pengeroyokan diketahui merupakan warga Megamendung, Kabupaten Bogor.
Terkait penangkapan dua Pak Ogah tersebut, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengurai penjelasan.
Atas aksi kriminal yang dilakukan dua pelaku, polisi pun menjerat J dan R dengan pasal berlapis.
"Pasal yang dikenakan (ke pelaku) 170 dan 335 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Setelah menahan dua pelaku, polisi masih mencari satu pelaku lainnya yang belakangan buron.
"Dua pelaku sudah diamankan dan satu pelaku sudah dalam pencarian. Yang baju merah yang hilang," kata dia.
AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta pelaku berbaju merah untuk segera menyerahkan diri.
"Satu terduga pelaku masih lari, saya mengimbau untuk segera menyerahkan diri," ujarnya kepada wartawan di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (26/12/2024).
AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, anggotanya saat ini sedang bergerak untuk segera menangkap pelaku.
Ia pun mengklaim telah mendeteksi persembunyian dari pengatur jalan atau Pak Ogah tersebut yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
"Kita lagi cari dalam waktu dekat kita akan tangkap, karena kita sudah tau lokasinya di mana," katanya.
Selanjutnya






servesiwi dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.2K
39


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan