- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau Kerugian Rp130 M Selebgram Diduga Terima Rp900 Juta


TS
netizenindo
Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau Kerugian Rp130 M Selebgram Diduga Terima Rp900 Juta
kumpulan Kasus Korupsi Mangkrak :
kasus korupsi lainnya yang mangkrak
Polda Riau mengungkap kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Riau yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp130 miliar. Berdasarkan hasil investigasi, dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pejabat daerah dan pihak eksternal, termasuk selebgram Hana Hanifah, yang disebut menerima aliran dana sebesar Rp900 juta.

Modus:
Skandal ini melibatkan manipulasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat DPRD Riau. Polisi, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, telah memeriksa 66 hotel di Sumatra Barat, Jambi, dan Sumatra Utara.
Hasilnya, ditemukan 4.700 faktur hotel dan lebih dari 37.000 tiket pesawat yang ternyata fiktif.
Progres Penyidikan:
Hingga kini, Polda Riau telah memeriksa 401 saksi, termasuk mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun, Ketua DPRD periode 2019-2024 Yulisman, serta Wakil Ketua Agung Nugroho. Selain itu, aset senilai Rp6 miliar berupa apartemen, homestay, motor Harley Davidson, dan tas bermerek telah disita.
Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
14 Jenis KegiatanPerjalanan Dinas Luar Negeri yang Diperbolehkan Prabowo
Keterlibatan Hana Hanifah:
Nama selebgram Hana Hanifah muncul dalam penyidikan karena diduga menerima aliran dana korupsi tersebut.
"Hana Hanifah telah dipanggil sebagai saksi pada November lalu, tetapi berhalangan hadir," ungkap Kombes Anom Karibianto, Kabid Humas Polda Riau.
Polda Riau kini fokus menelusuri aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak terkait. Kasus ini diharapkan segera menemui titik terang, dan para pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
kasus korupsi lainnya yang mangkrak
Polda Riau mengungkap kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Riau yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp130 miliar. Berdasarkan hasil investigasi, dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pejabat daerah dan pihak eksternal, termasuk selebgram Hana Hanifah, yang disebut menerima aliran dana sebesar Rp900 juta.

Modus:
Skandal ini melibatkan manipulasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat DPRD Riau. Polisi, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, telah memeriksa 66 hotel di Sumatra Barat, Jambi, dan Sumatra Utara.
Hasilnya, ditemukan 4.700 faktur hotel dan lebih dari 37.000 tiket pesawat yang ternyata fiktif.
Progres Penyidikan:
Hingga kini, Polda Riau telah memeriksa 401 saksi, termasuk mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun, Ketua DPRD periode 2019-2024 Yulisman, serta Wakil Ketua Agung Nugroho. Selain itu, aset senilai Rp6 miliar berupa apartemen, homestay, motor Harley Davidson, dan tas bermerek telah disita.
Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
14 Jenis KegiatanPerjalanan Dinas Luar Negeri yang Diperbolehkan Prabowo
Keterlibatan Hana Hanifah:
Nama selebgram Hana Hanifah muncul dalam penyidikan karena diduga menerima aliran dana korupsi tersebut.
"Hana Hanifah telah dipanggil sebagai saksi pada November lalu, tetapi berhalangan hadir," ungkap Kombes Anom Karibianto, Kabid Humas Polda Riau.
Polda Riau kini fokus menelusuri aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak terkait. Kasus ini diharapkan segera menemui titik terang, dan para pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
Diubah oleh netizenindo 27-12-2024 11:43






4l3x4ndr4 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.7K
75


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan