- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Music
Pemerasan 45 WN Malaysia di DWP, Polri Diminta Berhenti Pakai Istilah Oknum! Setuju?


TS
amekachi
Pemerasan 45 WN Malaysia di DWP, Polri Diminta Berhenti Pakai Istilah Oknum! Setuju?

Buntut Pemerasan 45 WN Malaysia di Konser DWP, LBH Jakarta Minta Polri Berhenti Pakai Istilah Oknum! Setuju Gansist?
Ketika kita rutin membaca berita atau surat kabar, saat ini dengan adanya internet, akses informasi menjadi lebih mudah. Kita mungkin menyadari bahwa istilah 'oknum' sering kali merujuk pada individu tertentu, terutama mereka yang berada dalam pemerintahan atau aparat penegak hukum yang terlibat dalam pelanggaran. Hal ini membuat kita lebih paham tentang konteks penggunaan kata tersebut dalam berita, tapi mungkin bertanya-tanya, kenapa kata tersebut hanya jatuh kepada mereka.
Seringkali, kita tidak menemukan istilah 'oknum' yang digunakan untuk menggambarkan masyarakat umum. Media lebih cenderung menggunakan istilah seperti 'pelaku' atau 'tersangka' ketika merujuk pada individu masyarakat biasa yang terlibat dalam tindakan kriminal. Ini juga bisa dikatakan menunjukkan bahwa adanya perbedaan dalam cara pandang media terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh orang-orang di luar lingkup pemerintahan atau penegakan hukum.
Meskipun masyarakat umum di Indonesia juga diharuskan untuk mematuhi hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dari kejahatan, pada dasarnya mereka tidak memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum atau menjaga reputasi institusi. Tugas tersebut biasanya diemban oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat dalam tanda kutip, mungkin hanya diharapkan untuk mengikuti norma dan adat yang berlaku, yang tentu saja akan jauh berbeda penilaiannya dengan aparat penegak hukum yang berbuat kesalahan. Walaupun pada beberapa kejadian 'oknum masyarakat' dapat sanksi yang lebih keras hukumannya, akibat pelanggaran yang telah mereka perbuat.
Quote:
Spoiler for :
Dalam pemberitaan oleh media Sindonews, dalam kejadian itu ada sekitar 18 'oknum polisi' yang diduga melakukan pemerasan ke sebanyak 45 orang WN Malaysia. Dalam keterangan pun diungkapkan jika kerugian yang dialami oleh warga tetangga jiran yang juga turis potensial untuk pariwisata di negeri ini sebesar 2,5 miliar rupiah.
Setiap kata yang diucapkan memiliki tempat tersendiri. Mungkin begitu, sehingga dalam bahasa daerah sering kali terdapat aturan untuk siapa penggunaan antara bahasa halus dan kasar. Hal ini mencerminkan bagaimana kita harus memilih kata-kata dengan bijak, tergantung pada siapa yang kita ajak bicara dan konteks situasinya.
Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, apakah agan dan sista sependapat dengan pendapat Fadhil Alfathan yang menyarankan agar pihak kepolisian menghilangkan istilah 'oknum' ketika ada anggota mereka yang terbukti melanggar hukum?
Sumber Tulisan dan Gambar:
Tempo
Sindonews
Tribunnews






eyespoyus dan 36 lainnya memberi reputasi
37
3K
78


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan