Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Jokowi Tertawa soal PDIP Sebut Namanya Terkait Hasto Tersangka KPK

Jokowi Tertawa soal PDIP Sebut Namanya Terkait Hasto Tersangka KPK
Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 25 Des 2024 18:36 WIB

Presiden ke-7 Jokowi ditemui di graha saba buana, Rabu (25/12/2024). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo - Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy, sempat menyebut nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Jakarta terkait penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK. Di Solo, Jokowi merespons itu dengan santai.
Ditemui di acara tasyakur akikah putri Kaesang Pangarep di Grha Saba Buana Solo miliknya, Rabu (25/12), Jokowi sempat tertawa saat wartawan menanyakan tanggapannya setelah nama dirinya disebut dalam konferensi pers PDIP.

"Hehe, sudah purnatugas, pensiunan, nggak tahu," kata Jokowi sambil tertawa di Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Kota Solo, Rabu (25/12/2024).

Saat ditanya soal Hasto Kristiyanto menjadi tersangka KPK, Jokowi hanya berkomentar singkat.

"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah," pungkasnya.

Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang termuat dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor.


PDIP Sebut Nama Jokowi Terkait Hasto Tersangka KPK
Dilansir 20detik, PDIP menduga ada motif politik dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto dinilai tegas menyatakan sikap-sikap politik menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi termasuk abuse of power Joko Widodo.

Dalam video 20detik, nama Jokowi sempat disebut oleh Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy. Rony bilang, Hasto ditetapkan tersangka atas sikap politiknya yang menentang Jokowi di akhir masa jabatannya.

"Dugaan kami, pengenaan pasal obstruction of justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangka adalah motif politik," kata Ronny dalam konferensi pers, Selasa (24/12) malam, dikutip dari detikNews.

"Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai, menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di pengujung kekuasaan mantan presiden Joko Widodo," imbuhnya.

Ronny mengungkit sikap PDIP yang memecat kader dianggap merusak konstitusi. "Bahkan sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," lanjutnya.

https://www.detik.com/jateng/berita/...tersangka-kpk.
coba nanti KPK bisa panggil para petinggi PDIP
direktur.mudaAvatar border
kakekane.cellAvatar border
kakekane.cell dan direktur.muda memberi reputasi
2
1.5K
77
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan