Kaskus

News

netizenindoAvatar border
TS
netizenindo
15.807 Narapidana Terima Remisi Natal 2024, Sumatera Utara Penerima Terbanyak
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi khusus Natal 2024 kepada 15.807 narapidana di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 15.691 narapidana menerima pengurangan sebagian masa pidana (RK I), sementara 116 narapidana langsung bebas (RK II).
Selain itu, 169 anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP), dengan rincian 166 menerima pengurangan sebagian (PMP I) dan tiga langsung bebas (PMP II). Total penerima remisi, termasuk anak binaan, mencapai 15.976 orang.
Provinsi dengan Penerima Terbanyak:
Sumatera Utara: 3.196 narapidana
Nusa Tenggara Timur: 1.894 narapidana
Papua: 1.447 narapidana

Di sisi anak binaan, Sumatera Utara dan Papua Barat tercatat sebagai daerah dengan penerima pengurangan masa pidana terbanyak, masing-masing sebanyak 23 anak.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana dan anak binaan, yang aktif mengikuti program pembinaan dan menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Dasar Hukum Pemberian Remisi:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya
Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi

Agus juga mengapresiasi petugas pemasyarakatan atas kontribusinya dalam mendukung pembinaan warga binaan dan mendorong narapidana serta anak binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang produktif setelah kembali ke masyarakat.


sumber
------------------------------------
Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Seorang Pria di Tebet Pakai Jeep Mercy

aviepAvatar border
aviep memberi reputasi
1
175
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan