- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan


TS
netizenindo
Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan berkaitan dengan Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024), mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada 2020. Tiga orang sebelumnya telah diproses hukum dan dinyatakan bersalah, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful.
Hasto diduga memainkan peran penting dalam upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat PAW. Ia meminta Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa untuk mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari Dapil Sumsel I. Bahkan, Hasto disebut menahan surat pelantikan Riezky demi memuluskan rencana tersebut.
Selain itu, Hasto juga diduga mengatur pemberian suap kepada Wahyu Setiawan melalui perantara Saeful dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Dalam pengusutan lebih lanjut, KPK menjerat Hasto dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta pasal 13 UU Tipikor.
Tak hanya itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan yang dilakukan dalam kasus ini. KPK terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak detail terkait kasus yang menyeret sejumlah nama penting ini.
sumber
informasitentanghasto:
Kabar Hasto Tersangka Menyeruak, Polisi Stand By di KPK
Waka KPK Fitroh Menyoal Kabar Hasto Tersangka Suap dan OOJ Harun Masiku
Hasto PDIP Siap Dipenjara!
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024), mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada 2020. Tiga orang sebelumnya telah diproses hukum dan dinyatakan bersalah, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful.
Hasto diduga memainkan peran penting dalam upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat PAW. Ia meminta Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa untuk mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari Dapil Sumsel I. Bahkan, Hasto disebut menahan surat pelantikan Riezky demi memuluskan rencana tersebut.
Selain itu, Hasto juga diduga mengatur pemberian suap kepada Wahyu Setiawan melalui perantara Saeful dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Dalam pengusutan lebih lanjut, KPK menjerat Hasto dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta pasal 13 UU Tipikor.
Tak hanya itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan yang dilakukan dalam kasus ini. KPK terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak detail terkait kasus yang menyeret sejumlah nama penting ini.
sumber
informasitentanghasto:
Kabar Hasto Tersangka Menyeruak, Polisi Stand By di KPK
Waka KPK Fitroh Menyoal Kabar Hasto Tersangka Suap dan OOJ Harun Masiku
Hasto PDIP Siap Dipenjara!
0
215
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan