- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap Kasus Harun Masiku


TS
netizen2001
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) menjelaskan awal mula pengusutan kasus ini sejak 2020.
Dia menyebut ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yakni Wahyu, Agustiani Tio dan Saeful. Sementara, Harun Masiku masih buron.
Dia kemudian menjelaskan peran Hasto Kristiyanto (HK). Dia mengatakan kasus ini berawal saat Hasto menempatkan Harun di Dapil Sumsel I.
Dia menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Hasto diduga melakukan suap ke Wahyu yang merupakan kader partai yang menjadi komisioner KPU.
Dia mengatakan Hasto mengatur Saeful dan DTI (Donny Tri Istiqomah), yang sudah lebih dulu menjadi tersangka, dalam pemberian suap ke Wahyu. KPK pun menetapkan Hasto sebagai tersangka. "Tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ucapnya.
Hasto dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.
Sumber tulisan: https://www.monitorindonesia.com/huk...wahyu-setiawan
Lihat juga:
[Berita Video] Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap
Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) menjelaskan awal mula pengusutan kasus ini sejak 2020.
Dia menyebut ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yakni Wahyu, Agustiani Tio dan Saeful. Sementara, Harun Masiku masih buron.
Dia kemudian menjelaskan peran Hasto Kristiyanto (HK). Dia mengatakan kasus ini berawal saat Hasto menempatkan Harun di Dapil Sumsel I.
Dia menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Hasto diduga melakukan suap ke Wahyu yang merupakan kader partai yang menjadi komisioner KPU.
Dia mengatakan Hasto mengatur Saeful dan DTI (Donny Tri Istiqomah), yang sudah lebih dulu menjadi tersangka, dalam pemberian suap ke Wahyu. KPK pun menetapkan Hasto sebagai tersangka. "Tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ucapnya.
Hasto dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.
Sumber tulisan: https://www.monitorindonesia.com/huk...wahyu-setiawan
Lihat juga:
[Berita Video] Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap
Diubah oleh netizen2001 24-12-2024 18:42




nvidiator dan InRealLife memberi reputasi
0
312
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan