- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Aw Aw Aw, Ternyata Dia Bukan Sopir Melainkan Honorer BBPJN - Kasus Dokter Koas


TS
bernadrs80
Aw Aw Aw, Ternyata Dia Bukan Sopir Melainkan Honorer BBPJN - Kasus Dokter Koas

Terungkap fakta baru sopir pelaku penganiayaan yaitu Fadillah alias Datuk terhadap dokter koas Muh. Luhtfi bukanlah sopir (pekerjaan utamanya) melainkan berstatus sebagai salah satu pegawai honorer BBPJN di kementrian PUPR.
Lantas apa hubungan di antara mereka, nyonya Lina dan tuan Dedy yang merupakan pejabat BBPJN dengan status kepala di wilayah Kalimantan Barat.
Terkuak Masih Hubungan Keluarga
Salah satu kuasa hukum kelurga Dedy membenarkan kalau nenek dari nyonya Lina dan nenek "sopir" masih sepupu. Dan sebenarnya Datuk bukanlah sopir, hanya mengantar.
"Dia bukan sekadar sopir biasa. Neneknya Ibu Lina dan nenek si sopir masih sepupuan.
Dia juga bukan sopir yang dibayar bulanan, hanya diminta mengemudi jika diperlukan," kata kuasa hukum keluarga Lina, Bayu Prasetya Andrinata, Kamis (19/12/2024).
Status Honorer Masih Aktif
Kasi kepegawaian BBPJN Sumatera Selatan yang bernama Fiko, menerangkan Datuk merupakan pegawai honorere aktif di instansi tersebut. Namun untuk memberikan detail, harus menunggu instruksi pusat.
baca juga : KPK Soroti Harta Kekayaan Ayah Lady
sumber gambar : sumsel.inews.id
sumber kutipan langsung : belitung.tribunnews.com






scorpiolama dan 5 lainnya memberi reputasi
6
7.8K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan