- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kiai di Kuningan Cabuli 10 Santriwatinya, dengan Modusnya Berbeda-beda


TS
netizenindo
Kiai di Kuningan Cabuli 10 Santriwatinya, dengan Modusnya Berbeda-beda
Pimpinan pondok pesantren atau kiai di Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, berinisial AK (41) diciduk polisi terkait kasus cabul terhadap sejumlah santri perempuannya.
Kanit Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa membenarkan penangkapan AK di kediamannya pada Jumat (20 Desember 2024). AK ditangkap atas laporan salah satu muridnya yang belakangan menjadi korban pelecehan guru mengaji.
"Berawal dari kejadian salah satu santriwati yang pulang ke rumah orang tuanya dan tidak mau mengikuti ujian di pondok pesantren dan memilih ujian daring. Kemudian orang tua korban menanyakan alasan tak mau di pondok, setelah didesak akhirnya terungkap anaknya telah menjadi korban pencabulan pimpinan pondok pesantren berinisial AK tersebut," ujar Putu, dikutip pada Minggu (21/12/2024).
Tak terima orang tua santriwati yang jadi korban cabul guru ngajinya itu pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa korban dan akhirnya menetapkan pimpinan ponpes AK sebagai tersangka.
"Korban mengaku pernah mendapat perlakukan tak senonoh dari pelaku AK saat sedang berada di pondok yang kala itu sedang sepi. Korban dipegang bagian tubuh sensitifnya dan mendapat ancaman dari pelaku," ucap putu.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan korban pertama, beberapa santriwati lainnya juga menjadi korban tindakan cabul yang dilakukan guru mengaji tersebut. Hingga saat ini, jumlah korban pencabulan yang dilakukan pengurus Pondok Pesantren itu sebanyak 10 orang dengan usia 14 hingga 16 tahun.
sumberlengkap
Kanit Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa membenarkan penangkapan AK di kediamannya pada Jumat (20 Desember 2024). AK ditangkap atas laporan salah satu muridnya yang belakangan menjadi korban pelecehan guru mengaji.
"Berawal dari kejadian salah satu santriwati yang pulang ke rumah orang tuanya dan tidak mau mengikuti ujian di pondok pesantren dan memilih ujian daring. Kemudian orang tua korban menanyakan alasan tak mau di pondok, setelah didesak akhirnya terungkap anaknya telah menjadi korban pencabulan pimpinan pondok pesantren berinisial AK tersebut," ujar Putu, dikutip pada Minggu (21/12/2024).
Tak terima orang tua santriwati yang jadi korban cabul guru ngajinya itu pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa korban dan akhirnya menetapkan pimpinan ponpes AK sebagai tersangka.
"Korban mengaku pernah mendapat perlakukan tak senonoh dari pelaku AK saat sedang berada di pondok yang kala itu sedang sepi. Korban dipegang bagian tubuh sensitifnya dan mendapat ancaman dari pelaku," ucap putu.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan korban pertama, beberapa santriwati lainnya juga menjadi korban tindakan cabul yang dilakukan guru mengaji tersebut. Hingga saat ini, jumlah korban pencabulan yang dilakukan pengurus Pondok Pesantren itu sebanyak 10 orang dengan usia 14 hingga 16 tahun.
sumberlengkap






itkgid dan 2 lainnya memberi reputasi
3
232
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan