Kaskus

Entertainment

iqbalballeAvatar border
TS
iqbalballe
Lagu Indonesia Raya Diputar Pagi, Langkah Presiden Prabowo yang Menginspirasi
Lagu Indonesia Raya Diputar Pagi, Langkah Presiden Prabowo yang Menginspirasi

Sumber : Bisnis


Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mewajibkan pemutaran lagu kebangsaan "Indonesia Raya" di semua stasiun televisi setiap pukul 06.00 WIB menuai banyak apresiasi dari masyarakat.

Kebijakan ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menanamkan rasa cinta Tanah Air dan semangat nasionalisme sejak dini.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo, menjelaskan agar siaran pagi diisi dengan tayangan yang berbobot, mengingat banyak anak-anak yang menonton TV pada jam tersebut.

"Ada pesan dari Bapak Presiden agar siaran pagi atau pada jam-jam yang banyak anak-anak menonton TV agar bobot siarannya lebih informatif, edukatif, dan inspiratif," ujar Angga pada Kamis, 19 Desember 2024.

Angga menyebut, pemutaran lagu kebangsaan dalam siaran pagi bertujuan menanamkan rasa nasionalisme.

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/202...men-angga-raka

Masyarakat dari berbagai kalangan menyambut positif arahan ini. Femilia, seorang mahasiswa, menyebut kebijakan tersebut dapat membangkitkan rasa nasionalisme yang kian memudar.

Hendry, seorang pengemudi ojek online, juga mengapresiasi langkah ini karena anak-anaknya mulai terbiasa bernyanyi bersama setiap pagi.

Bahkan, ada usulan agar versi tiga stanza lagu Indonesia Raya diputar untuk menonjolkan makna mendalam dari setiap baitnya.

Selain itu, banyak warga yang menyarankan agar pemutaran lagu ini tidak hanya terbatas di stasiun televisi, tetapi juga diperluas ke tempat-tempat umum seperti sekolah, kantor, dan fasilitas transportasi.

Hal ini bertujuan agar semangat nasionalisme semakin melekat di hati masyarakat.

Sumber :
https://radarsolo.jawapos.com/nasion...a-3-stanza-pak
https://www.tribunnews.com/nasional/...di-tempat-umum

Di sisi lain, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah menegaskan bahwa aturan ini sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Pasal 38 dalam regulasi ini menyebutkan bahwa stasiun TV wajib menyiarkan lagu Indonesia Raya setiap pukul 06.00 WIB, terutama untuk lembaga penyiaran yang beroperasi selama 24 jam.

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/202...a-raya-pukul-6

Langkah pemutaran lagu “Indonesia Raya” setiap pagi merupakan cerminan visi besar Presiden Prabowo untuk membangun karakter bangsa melalui simbol-simbol kebangsaan yang sederhana namun penuh makna.

Dengan mengawali hari bersama lagu kebangsaan, diharapkan rasa persatuan dan kecintaan terhadap Tanah Air semakin mengakar di kalangan generasi muda.

Kebijakan ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga pesan bahwa mencintai negara adalah bagian dari identitas kita sebagai warga Indonesia.

Momen pagi kini akan menjadi pengingat bahwa kita adalah satu bangsa yang besar, yang bersatu di bawah harmoni "Indonesia Raya."
vegamioAvatar border
rickydominox231Avatar border
kehocs86Avatar border
kehocs86 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
12.1K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan